LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Saksi Budi Gunawan mangkir, Kompolnas akan ingatkan Wakapolri

"Dari beberapa hari ini kita akan bertemu dengan pihak kepolisian," kata Adrianus Meliala.

2015-01-27 23:03:39
Budi Gunawan tersangka
Advertisement

Beberapa saksi kasus dugaan gratifikasi dan suap disangkakan kepada Komjen Polisi Budi Gunawan sampai saat ini ada yang nekat mangkir atau tidak hadir dengan keterangan. Hal itu dianggap sebagai hal yang menghambat proses penyidikan perkara.

Namun, ketika Anggota Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala dikonfirmasi soal itu dia mengaku tak bisa apa-apa. Dia menyatakan hanya bisa mengingatkan Wakil Kapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti supaya bisa mendesak anak buahnya mematuhi panggilan pemeriksaan.

"Ya minimal kami mengingatkanlah pada Wakapolri sebagai yang memiliki kewenangan dalam institusi Polri. Dari beberapa hari ini kita akan bertemu dengan pihak kepolisian," kata Adrianus kepada para pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/1).

Sampai hari ini, saksi-saksi kasus dugaan gratifikasi dan suap disangkakan kepada Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan banyak yang tidak hadir dengan alasan maupun tidak. Mereka yang dipanggil masih dari kalangan Polri.

Dua dari tiga saksi diperiksa hari ini ternyata mangkir. Hal itu menurut informasi diberikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat kepada para pewarta. Salah satu yang mangkir adalah Kapolda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Andayono.

"Irjen Polisi Drs. Andayono informasi dari penyidik yang bersangkutan tidak datang tanpa memberikan keterangan," tulis Priharsa.

Ini adalah panggilan kedua buat Andayono. Sementara itu, saksi selanjutnya yang mangkir hari ini adalah Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan. Menurut Priharsa sampai sore ini Revindo tidak hadir tanpa keterangan.

"Brigjen Pol (Purn) Drs. Heru Purwanto tidak hadir karena sakit. Pengacara mengantarkan surat hari ini ke KPK," sambung Priharsa.

Kemarin, dua saksi lain kasus Komjen Budi juga tidak hadir. "Ada dua yang tidak hadir dan memberikan keterangan," kata Priharsa kemarin.

Menurut Priharsa, saksi Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Polisi Drs. Herry Prastowo, SH, Msi., tidak hadir dengan alasan sedang menjalankan tugas operasi. Saksi yang absen selanjutnya adalah Komisaris Besar Polisi Drs. Ibnu Isticha. Dia merupakan Dosen Utama di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan Kepolisian. Dia tidak hadir dengan alasan informasi sedang mendampingi mahasiswa S3. Keduanya sempat mangkir saat diperiksa pekan lalu. Sementara Wakapolres Jombang Kompol Sumardji diperiksa hari ini, tapi keberadaannya juga tidak diketahui.

Baca juga:
Terpidana kasus JIS minta Kompolnas investigasi penyiksaan di Lapas
Sambangi KPK malam ini, anggota Kompolnas ngaku cuma silaturahmi
Kompolnas geram disudutkan Jokowi soal Komjen Budi Gunawan
Kompolnas kesal dikambinghitamkan Jokowi soal Budi Gunawan
Kompolnas sebut Bambang Widjojanto kemungkinan tak di-SP3
Kompolnas: Polri dan KPK tegakkan hukum jangan karena dendam!
Kompolnas soal Budi Gunawan laporkan KPK: Bagus, ini pembelajaran

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.