LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Saksi akui ada 'uang lelah' buat Hassan Wirajuda

"Iya. Sifatnya (uang lelah) dianggarkan untuk keperluan," jawab Putu.

2014-04-30 12:36:19
Kasus Suap
Advertisement

Mantan pegawai Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), I Gusti Putu Adnyana, mengakui ada alokasi 'uang lelah' sebesar Rp 440 juta buat mantan Menteri Luar Negeri, Noer Hassan Wirajuda, terkait pelaksanaan 11 konferensi dan sidang internasional kurun 2004 sampai 2005 pada Kemlu.

Menurut dia, duit itu diberikan dua kali buat masing-masing kegiatan. Hal itu diakui oleh Putu saat jaksa penuntut umum membacakan Berita Acara Pemeriksaannya dalam sidang terdakwa Sudjadnan Parnohadiningrat. Menurut Putu, Sudjadnan yang minta supaya dalam rancangan anggaran dialokasikan 'uang lelah' buat beberapa pihak.

"Di dalam BAP saudara menerangkan, terdakwa yang minta supaya dialokasikan uang lelah untuk menteri, sekretaris jenderal, kepala biro keuangan, kepala bagian pengendalian keuangan, direktur jenderal, dan direktur yang membidangi. Betul?," tanya jaksa kepada Putu.

"Iya. Sifatnya dianggarkan untuk keperluan," jawab Putu saat bersaksi dalam sidang terdakwa Sudjadnan Parnohadiningrat, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (30/4).

Putu berkilah, yang dimaksud 'uang lelah' sebagai pengganti biaya-biaya sebelum persidangan dan konferensi internasional dilaksanakan. Menurut dia, ketika usulan anggaran diajukan ke Kementerian Keuangan, dan sekretariat sudah dibentuk maka memerlukan biaya buat transportasi dan konsumsi.

"Semua itu biayanya tidak kecil. Tapi uang lelah itu hanya diberikan kepada pihak yang namanya tidak tercantum dalam susunan kepanitiaan," ujar Putu.

Putu menyatakan, uang lelah diberikan dua kali. Yakni di awal dan akhir pelaksanaan sidang dan konferensi internasional. Menurut dia, besaran uang lelah itu beda-beda buat masing-masing jabatan.

"Di dalam BAP, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mendapat uang lelah dari 11 kali sidang dikali dua berjumlah Rp 440 juta. Benar saksi?," tanya jaksa lagi. Putu lantas menjawab cekak, "Iya benar."

Baca juga:
Kemenlu bayar tebusan sandera di Filipina pakai duit korupsi
Saksi: Alokasi 'uang lelah' atas perintah Sudjadnan
Mantan pejabat Kemenlu sangkal kerap minta bon kosong
Takut ganggu kerja tim, Marty ogah komentar soal kasus Satinah
SBY instruksikan Menlu pantau WNI di Malaysia Airlines

(mdk/mtf)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.