Mantan pejabat Kemenlu sangkal kerap minta bon kosong
Merdeka.com - Mantan pegawai Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri, I Gusti Putu Adnyana mengelak kerap meminta kuitansi atau faktur kosong dari perusahaan jasa penyelenggara PT Pactoconvex Niaga, selepas pelaksanaan sidang dan konferensi internasional kurun waktu 2004 sampai 2005. Dia malah mengatakan menyerahkan sepenuhnya pembuatan laporan pertanggungjawaban acara kepada perseroan itu.
"Tidak pernah (minta faktur kosong)," kata Putu saat bersaksi dalam sidang terdakwa Sudjadnan Parnohadiningrat, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (30/4).
Di depan majelis hakim, Putu berdalih bingung disebut kerap meminta kuitansi kosong. Anehnya menurut dia, justru pembuatan laporan pertanggungjawaban seluruhnya diserahkan kepada PT Pactoconvex Niaga dengan alasan laporan dari Kementerian Luar Negeri tidak layak.
"Karena pertanggungjawaban yang dibuat oleh Deplu tidak memenuhi syarat sebagai LPJ. Karena LPJ kami hanya berupa kumpulan kuitansi," ujar Putu berkelit.
Padahal dalam persidangan pekan lalu, Manajer Keuangan PT Pactoconvex Niaga, Iffa Kusuma Putri, mengakui kerap memberikan kuitansi kosong kepada pihak Kementerian Luar Negeri. Bahkan, dia mengaku sempat kesal karena selalu didesak menyerahkan bon kosong itu. Dia mengaku pernah meminta supaya bon itu dikembalikan setelah diisi supaya disesuaikan, tapi tidak pernah dipenuhi.
Sementara itu, Putu juga mengaku pernah membayarkan pajak PT Pactoconvex Niaga sebesar Rp 1 miliar. Sebabnya adalah pajak itu tidak sesuai dengan pekerjaan dilakukan perseroan itu, tapi justru ditagihkan kepada mereka akibat ketidaksesuaian dengan bon kosong yang diisi sepihak oleh pihak Kemenlu.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya