Sadis, mahasiswi UNIKOM dikeroyok & disundut rokok di apartemen
Sadis, mahasiswi UNIKOM dikeroyok & disundut rokok di apartemen. "Korban menderita luka memar mengeluarkan darah di bibir bawah, luka memar di tangan kanan bagian dalam, luka cakar di tangan kanan dan kiri, luka bakar akibat disulut roko di bagian tangan kanan dan kiri, luka lebam di wajah bagian mata kiri korban."
Seorang mahasiswa Unikom Bandung atas nama, Aminah Alida(19), menjadi korban pengeroyokan empat orang di Metro Suite Apartemen, Soekarno-Hatta, Bandung Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi pada 24 Januari 2017 kemarin.
Pengeroyokan itu bermula saat salah satu pelaku yang diketahui bernama Maya Siregar (20) berpura-pura menelepon korban dan mengatakan ia tengah berkelahi dengan seorang laki-laki. Kemudian, korban diminta datang ke apartemen yang disebutkan sebelumnya.
Setiba korban di apartemen tepatnya di Tower E Lantai 5 No 25, Maya ternyata tak seorang diri. Dia bersama tiga teman lain Rindu Meilan (21), Ripal Hukubun (18), dan Indra Mulyadi (17) dan Salma Qory (18).
Rupanya, Maya langsung melampiaskan kemarahannya pada Aminah. Warga Hegarmanah itu pukuli, disundut rokok, ditendang hingga dia tak bisa melawan.
"Dengan adanya kejadian tersebut korban menderita luka memar mengeluarkan darah di bibir bawah, luka memar di tangan kanan bagian dalam, luka cakar di tangan kanan dan kiri, luka bakar akibat disulut roko di bagian tangan kanan dan kiri, luka lebam di wajah bagian mata kiri korban, dan terasa sakit di bagian lutut sebelah kanan korban," kata Kasubag Humas Mapolrestabes Bandung, Kompol Renny Marthaliana, dalam pesan singkatnya yang diterima merdeka.com, Minggu (29/1).
Korban kemudian disuruh meninggalkan apartemen. Sehari setelah kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Buah Batu.
"Dan telah dilakukan penangkapan terhadap empat pelaku dan keempat pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksaan Polsek Buah Batu," pungkasnya.
Baca juga:
Bandar keroyok teman sendiri karena tak bayar hasil jualan narkoba
Pindah-pindah tempat sembunyi, pembacok 3 siswa SMA di Yogya dibekuk
Ibu siswa SMA Muhi kecewa pelaku penganiayaan divonis 5 tahun
Pelaku penganiayaan siswa SMA Muhi Yogyakarta divonis 5 tahun
Markas GMBI dibakar, polisi amankan 20 pelaku terduga anggota FPI
Kapolda Metro sebut kader PDIP dikeroyok karena motif sakit hati
Mau ditangkap karena menipu, calo SIM keroyok polisi