Kapolda Metro sebut kader PDIP dikeroyok karena motif sakit hati
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan satu orang tersangka pengeroyokan Wakil Ketua Rating PDIP Widodo bernama Irfan sudah ditahan. Sementara satu tersangka lain yang diketahui bernama Fahmi masih dalam pengejaran.
Iriawan mengatakan, anak buahnya cukup mudah mengidentifikasi pelaku pengeroyokan. Karena, antara korban dan pelaku saling mengenal.
"Mereka (korban dan pelaku) sebetulnya saling kenal, jadi tidak terlalu sulit. Sehingga Pak Widodo bisa menunjukkan siapa yang menganiayanya," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/1).
Mantan Kapolda Jawa Barat ini mengatakan, motif dari pengeroyokan diduga karena sakit hati. Apalagi, lanjutnya, Widodo merupakan pendukung salah satu pasangan calon, dan pelaku merupakan lawan politiknya.
"Motifnya karena ada pembicaraan-pembicaraan, karena sakit hati, bicara, kemudian tersingung, dan ditunggu pada saat yang tepat melakukan, itu pasal 170 (KUHP) atau penganiayaan itu," katanya.
Iriawan tak menjelaskan secara jelas mengenai sakit hati antara pelaku dan korban yang memicu pemukulan tersebut terjadi. Yang jelas, sejauh ini polisi baru menetapkan dua tersangka dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
"Yang lain masih dalam tahap saksi, dan tak menutup kemungkinan kalau ada saksi lain atau bukti lain kita akan kenakan (jerat tersangka lain)," kata jenderal polisi bintang dua tersebut.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman menggugat Polda Metro Jaya karena tak terima ponselnya disita penyidik padahal masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin langsung proses pengamanan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaSelain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaKini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca Selengkapnya