Sabu Dikemas Siap Edar Ditemukan di Kamar Indekos di Pondok Gede Bekasi, Dua Penghuni Diciduk Polisi
Ada 12 paket sabu siap edar dikemas dalam pelbagai plastik teh China.
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial AK dan TS. Keduanya ditangkap pada Sabtu (22/11) pagi.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestar mengatakan, keduanya ditangkap di sebuah kamar indekos kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
“Kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi,” kata Edy Lestari dalam keterangannya, Minggu (23/11).
Kronologi Penangkapan
Edy menjelaskan, kepolisian menemukan sabu disimpan dalam 12 paket kemasan dengan pelbagai berat dengan total mencapai 1.012,59 gram atau setara lebih dari 1 kilogram saat menangkap kedua pelaku. Barang haram itu ditemukan kepolisian saat menggeledah lokasi penangkapan.
“Dari tangan pelaku, kita mengamankan satu kilogram sabu,” ujar dia.
Barang bukti disita terdiri dari 12 paket sabu dengan berat bervariasi, plastik teh China warna hijau, plastik klip, timbangan, handphone, serta perlengkapan pengemasan lainnya.
"Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.