LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Saat Budaya 'Laksanakan' di Kepolisian bisa Meringankan Hukuman Bharada E

Franz menjabarkan hal yang pertama ialah mengenai kedudukan Richard yang pada saat itu hanya dapat menerima perintah dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Terlebih budaya kata 'laksanakan' memang sudah melekat dalam institusi Kepolisian.

2022-12-26 13:13:52
Bharada Eliezer
Advertisement

Ahli Filsafat Moral, Romo Franz Magnis Suseno mengatakan ada dua hal yang dapat meringankan hukuman Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Awalnya, kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy menanyakan apakah ada unsur-unsur yang dapat meringankan Eliezer dalam sudut kajian filsafat moral.

Franz menjabarkan hal yang pertama ialah mengenai kedudukan Richard yang pada saat itu hanya dapat menerima perintah dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Terlebih budaya kata 'laksanakan' memang sudah melekat dalam institusi Kepolisian.

Advertisement

Demikian ia katakan saat menjadi saksi ahli untuk terdakwa Bharada Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menurut saya yang tentu paling meringankan adalah kedudukan yang memberikan perintah itu kedudukan tinggi yang jelas memberi perintah yang di dalam sejauh di dalam kepolisian tentu akan ditaati. Tidak mungkin katanya Eliezer 24 umurnya jadi masih muda, itu 'laksanakan' itu budaya 'laksanakan' itu adalah unsur yang paling kuat," papar Franz, Senin (26/12).

Selanjutnya, unsur yang dapat meringankan Richard adalah situasi yang pada saat itu harus diambil. Karena pada saat yang sama juga Richard tidak memiliki kesempatan untuk mempertimbangkan perihal perintah menembak.

Advertisement

"Yang kedua tentu keterbatasan situasi itu yang tegang yang amat sangat membingungkan, saya kira semua itu dimana dia saat itu harus menentukan laksanakan atau tidak. Tidak ada waktu untuk melakukan pertimbangan matang dimana kita umumnya kalau ada keputusan penting coba ambil waktu tidur dulu. Dia harus langsung bereaksi menurut saya itu tentu dua faktor yang secara etis sangat meringankan," tegas Franz.

Terlebih, menurutnya perintah seorang atasan Kepolisian untuk menembak sangatlah tidak masuk di akal. Terkecuali dalam situasi pertempuran.

"Sepeti di dalam situasi pertempuran militer, di dalam Kepolisian memang bisa ada situasi dimana atasan memberi perintah tembak. Itu di dalam segala profesi lain tidak ada itu," kata Ahli Filsafat Moral itu

"Jadi bahwa seorang atasan polisi memberi perintah tembak itu tidak total sama sekali enggak masuk akal," sambungnya.

Baca juga:
Ahli Psikologi Klinis: Karakter Bharada E Lebih Menghindari Konflik
VIDEO: Jaksa Bawa ke Ranah Agama, Romo Franz Tekankan Bharada E dalam Tekanan
VIDEO: Ahli Psikolog Forensik Singgung Soal Seragam, Jelaskan Bharada E Tertekan
Perintah Sambo ke Bharada E buat Tembak Brigadir J, Jiwa Korsa Menyimpang
Kepatuhan Bharada E Berujung Tewaskan Brigadir J, JPU: Itu Tidak Dibenarkan

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.