Kepatuhan Bharada E Berujung Tewaskan Brigadir J, JPU: Itu Tidak Dibenarkan
Merdeka.com - Saksi Ahli Psikolog Klinis Dewasa Liza Marielly Djaprie mengatakan sosok Bharada Richard Eliezer atau Bharada E adalah individu dengan kepatuhan yang tinggi usai melalui serangkaian tes. Namun pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak membenarkan atas tindakan Richard yang harus merenggut nyawa seseorang.
Liza dihadirkan oleh kuasa tim hukum Bharada E dalam sidang hari ini untuk memberikan kesaksian yang dapat meringankan hukuman Richard. Dikatakan Liza, sosok Bharada memiliki nilai kepatuhan yang tinggi usai menjalani beragam tes psikologis beberapa kali.
Dikarenakan kepatuhan yang tinggi, dijelaskannya menyebabkan adanya konflik secara internal pada Richard atas perintah Sambo untuk menembak Yoshua. JPU pun turut menanggapi, meskipun Richard mengalami konflik internal. Dirinya tetap tidak dapat membenarkan bila adanya perenggutan nyawa seseorang.
"Perbuatannya ini dengan konflik internal yang terjadi saat kejadian dengan kepatuhan yang dia miliki, okelah kita memahami. Tetapi itu tidak dibenarkan, betul tidak?" tegas JPU di dalam persidangan pada Senin (26/12).
Kendati demikian, Liza juga tidak membenarkan tindakan kliennya yang harus menembak Brigadir Yoshua. "Iya. Saya tidak menganulir apa yang dilakukan Richard Eliezer," pungkas Liza.
"Karena pilihannya ini, kepatuhannya ini menghilangkan nyawa. Artinya tetap tidak baik untuk korban," saut Jaksa.
Liza pun menanggapi, meskipun begitu Bharada E melalui berbagai pertimbangan. Namun JPU masih bersikukuh bahwa tindakan Eliezer tidak dapat dibenarkan.
"Betul, ini tidak bisa dianulir. Tapi balik lagi sebagai psikolog klinis, kalau ingin berbicara pada sisi ada sektrum yang bisa terlihat mengapa itu sampai terjadi," pungkas Liza.
"Iya itu bisa kita pahami. Tapi perbuatan itu tetap tidak bisa dibenarkan." tandas JPU.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya