Rutan Samarinda Wajibkan Dua Kali Antigen untuk Tahanan Baru
Rutan terpaksa menolak masuk sebagian tahanan titipan kepolisian lantaran mengantongi hasil reaktif tes antigen.
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Samarinda memberlakukan aturan ketat wajib dua kali antigen, bagi tahanan baru sebelum masuk ke dalam rutan. Pengetatan itu guna meminimalisir potensi penularan Covid-19 di dalam Rutan, yang kini terisi 1.129 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren, mengatakan untuk merealisasikan pengetatan itu Rutan telah mendapatkan bantuan peralatan tes swab antigen dari Dinas Kesehatan.
"Setiap tahanan baru yang dikirim dari luar dan hendak masuk ke dalam Rutan baik dari kepolisian maupun kejaksaan, memang sudah dites antigen. Sampai di Rutan kita antigen lagi. Jadi kita terapkan dobel pemeriksaan," kata Alanta, ditemui di kantornya Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (20/7).
Pengetatan itu berbuah hasil. Terbaru, Rutan terpaksa menolak masuk sebagian tahanan titipan kepolisian lantaran mengantongi hasil reaktif tes antigen.
"Kemarin, dari Polres mengantar 32 tahanan baru. Yang kami terima hanya 13 orang. Karena yang lainnya, hasil antigen-nya reaktif," ujar Alanta.
Di internal sendiri, lanjut Alanta, telah memiliki ruang isolasi khusus bagi WBP yang mengantongi hasil reaktif antigen. Ruang isolasi itu sendiri mengalihfungsikan ruang bimbingan kerja bagi WBP.
"Sepekan ini kosong. Semoga tidak terisi lagi. Sebelumnya, sempat ada tahanan baru 7 orang tapi antigen reaktif, kita isolasikan tetap dengan prokes ketat, dan kita jemurkan di bawah sinar matahari setiap pagi dan juga olahraga teratur," terang Alanta.
Alanta menambahkan pihaknya tidak memberikan remisi Hari Raya Iduladha. "Tapi kami mengusulkan 398 WBP Rutan mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2021 nanti. Tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah lagi," kata Alanta.
Baca juga:
Polisi Tangkap Kepala Rutan Klas I Depok, Diduga Terkait Narkoba
Kalapas Tasikmalaya Pastikan Pelanggar PPKM Darurat yang Dikurung Diperlakukan Baik
Kemenkum HAM Ungkap Kondisi Napi Selama Pandemi, Sulit Jaga Jarak dan Rentan Tertular
Ditjen PAS Gagalkan 300 Penyelundupan Narkoba Selama Pandemi Covid-19
Komisi III Soroti Permasalahan Overcrowding Lapas yang Tak Kunjung Selesai