Komisi III Soroti Permasalahan Overcrowding Lapas yang Tak Kunjung Selesai
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menilai lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) di Indonesia saat ini. Menurutnya, kondisi lapas saat ini mengkhawatirkan.
Adies mengatakan, permasalahan overcrowding lapas tak kunjung selesai dari tahun-tahun sebelumnya. Dia bilang, masalah utamanya adalah implikasi dari kelebihan penghuni dan overcrowding yang dialami sebagaian besar lapas di Indonesia.
"Masalah overcrowding di lapas Indonesia tak kunjung selesai dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu kami Komisi III meninjau langsung ke lapas-lapas besar yang ada untuk melihat langsung permasalahan yang sedang terjadi," katanya, Jumat (17/6).
Adies melihat, kapasitas jumlah narapidana lebih banyak ketimbang jumlah ruang atau kapasitas penjara maupun lapas yang tersedia. Artinya, jumlah narapidana tidak sebanding dengan jumlah ketersediaan ruangan lapas.
"Kelebihan penghuni itu kan akibat kesalahan penanganan setiap tahanan dari polisi, kejaksaan dan lainnya disatukan, berbagai macam masalah tindak pidana disatukan tidak dibeda-bedakan hal ini yang menjadi masalah utama mengapa lapas ini overcrowding," tutur Adies.
Politisi Golkar ini menyampaikan, setiap kasus narkoba harus dipisah dan tidak boleh disatukan. Sebab terdapat golongan masyarakat pengguna narkoba yang ada mulai dari pemakai, pengedar dan bandar.
"Ini juga menjadi salah satu penyebab kenapa lapas itu over karena kasus narkoba saja digabung, harusnya dipisah karena ada pengguna yang coba-coba kemudian pengedar bahkan bandar, apalagi anak muda sekarang ini kan ada yang hanya coba-coba harusnya dibedakan,” pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya