LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Rumah sudah dirobohkan Satpol PP, warga Jebres korban gusuran memilih bertahan

Puluhan warga yang menempati lahan Hak Pakai (HP) Nomor 105, Jebres, Solo, memilih bertahan, meski rumah mereka telah dirobohkan paksa oleh Satpol PP, Kamis (11/10) kemarin. Mereka bahkan nekat mendirikan tenda dan fasilitas pendukung lainnya di antara puing bangunan untuk menampung anggota keluarga.

2018-10-13 03:25:00
Solo
Advertisement

Puluhan warga yang menempati lahan Hak Pakai (HP) Nomor 105, Jebres, Solo, memilih bertahan, meski rumah mereka telah dirobohkan paksa oleh Satpol PP, Kamis (11/10) kemarin. Mereka bahkan nekat mendirikan tenda dan fasilitas pendukung lainnya di antara puing bangunan untuk menampung anggota keluarga.

Ketua Paguyuban Warga Jebres Demangan, Bambang Ahmad Yusuf membenarkan kondisi tersebut. Usai perobohan bangunan kemarin, malam harinya warga terpaksa tidur di tenda dan jalan. Namun anak-anak di bawah umur dititipkan di rumah tetangga sekitar.

"Semalam terpaksa tidur di tenda dan jalan. Kami tidak tahu, mau pindah ke mana lagi," ujar Bambang, Jumat (12/10).

Advertisement

Bambang menjelaskan, saat ini warga telah mendirikan dua tenda di tengah lokasi penggusuran untuk tempat tidur darurat. Setelah dua tenda itu, pihaknya juga berencana mendirikan 3 tenda lagi serta membuat dapur umum dan MCK darurat.

"Kami terpaksa mendirikan tenda, dapur dan MCK kita dirikan biar tidak susah memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, warga saat ini kebingungan untuk mencari hunian baru. Apalagi banyak barang mereka milik mereka yang dipindahkan ke jalan, sebelum rumah mereka dibongkar paksa Satpol PP.

Advertisement

Bambang menyebutkan, ada 14 bangunan warga di lahan HP Nomor 105 dibongkar paksa oleh Pemkot Solo. Eksekusi hunian dan lokasi usaha tanpa izin tersebut dilakukan untuk perluasan Solo Techno Park (STP).

Dalam waktu dekat, Pemkot berencana membangun pagar dan mengeruk lahan yang semula dihuni puluhan kepala keluarga (KK) tersebut.

Ditemui terpisah, Wali Kota FX Hadi Rudyatmo mengaku tidak mempermasalahkan rencana warga untuk bertahan di lokasi tersebut. Namun menyarankan agar mereka menerima kompensasi yang ditawarkan.

"Saya sarankan mereka menerima kompensasi yang kita tawarkan. Yakni relokasi ke rusunawa, ongkos bongkar dan ongkos angkut material kita tanggung," tukasnya.

Baca juga:
Denyut kehidupan di Shelter Kampung Kunir
Bupati Bogor digugat warga atas ganti rugi rumah yang dibongkar 2017 lalu
Ganggu perjalanan KA, gubuk liar di sepanjang jalur Bogor-Cilebut dibongkar
Tutupi jalan, 1.400 lapak pedagang di Pasar Sentral Makassar dirobohkan
Warga dekat UIN Ciputat demo menolak digusur, jalanan macet
Mardi pasrah saat rumahnya dirobohkan alat berat untuk pembangunan NYIA

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.