LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Rumah Penyimpanan Miras dan Tuak di Purwakarta Digerebek Polisi

Padahal sebelumnya rumah tempat tinggal sekaligus dijadikan gudang tersebut sudah dirazia namun masih membandel.

2019-01-04 13:55:08
Miras
Advertisement

Rumah salah warga di Desa Citeko, Kecamatan Plered, Purwakarta, Jawa Barat, disegel petugas dari Satuan Narkoba Polres Purwakarta. Rumah milik tersangka penjual minuman keras (miras) oplosan diduga tak hanya digunakan sebagai tempat tinggal tapi juga gudang.

"Penggeladahan dilakukan berdasarkan hasil keterangan dari sejumlah saksi rumah tempat tinggal tersebut dijadikan gudang miras," kata Kasatnarkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, Jum'at (4/1).

Polisi menyita botol miras dari dalam rumah sebagai barang bukti, bahwa pemilik rumah masih mengedarkan miras oplosan berbagai merk. Padahal sebelumnya rumah tempat tinggal sekaligus dijadikan gudang tersebut sudah dirazia namun masih membandel.

Advertisement

"Rumah tersebut sudah dirazia sebelumnya, namun pemilik rumah membandel masih menjual miras," kata dia.

Advertisement

Menurut dia, warga sudah lama curiga dengan aktivitas di rumah itu. Warga menduga rumah itu tak hanya dijadikan tempat tinggal tapi juga gudang penyimpanan miras oplosan.

"Rumah itu diduga digunakan bukan sekadar tempat tinggal. Tetapi juga sebagai gudang," kata dia.

Dia mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan ruang ke para pengedar miras maupun tuak, baik yang berkedok warung atau toko makanan. Begitu dirinya mengetahui ada pengedar miras dan tuak, langsung melakukan razia ke tempat tersebut.

"Dengan cara ini diharapkan dapat membuat para pengedar jera karena mereka merasa tidak nyaman dengan adanya petugas terus merazia miras dan tuak," tandasnya.

Baca juga:
Qatar Mulai Tarik Pajak Minuman Keras 100 Persen
Truk Angkut Botol Arak Buat Pesta Tahun Baru di Mojokerto Ditangkap, 1 Tersangka
Jelang Tahun Baru, Ratusan Miras dan Belasan Ribu Petasan di Gowa Dimusnahkan
Polair Jambi Tangkap Speed Boat Angkut 300 Dus Miras Senilai Rp 1,2 M
Polda Metro Musnahkan Ribuan Miras dan Barang Bukti Selama Operasi Pekat Jaya
Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba Hasil Operasi Pekat Jaya 2018
Polres Tangerang Musnahkan Ribuan Miras dan Petasan

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.