LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Rumah elite di Depok jadi arena judi kelas kakap, 6 orang dibekuk

Enam orang yang terlibat judi diamankan dari sebuah rumah di kawasan elite Rafles Hills, Cimanggis, Depok. Sebelumnya rumah di Blok M itu memang dicurigai kerap digunakan untuk berjudi. Setelah mendapatkan informasi, akhirnya polisi menangkap enam pelaku.

2018-04-17 19:28:58
Perjudian
Advertisement

Enam orang yang terlibat judi diamankan dari sebuah rumah di kawasan elite Rafles Hills, Cimanggis, Depok. Sebelumnya rumah di Blok M itu memang dicurigai kerap digunakan untuk berjudi. Setelah mendapatkan informasi, akhirnya polisi menangkap enam pelaku.

Kasat reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro mengatakan, keenam orang yaitu BF (37), LHB (50), LTJ (58), ST (58), WY (47) dan SM (64) bermain jenis Liung Fu. "Barang Bukti yang diamankan adalah seperangkat alat permaianan judi jenis Liung Fu, dan uang senilai Rp 101.000.000, dan meja tempat permainan judi tersebut," kata Bintoro, Selasa (17/4).

Mulanya, salah satu orang yaitu SM memanggil temannya ke lokasi. SM memanggil karena dia meminta untuk membantu pindahan. "Saat para tersangka datang, baru kemudian digelar judi tersebut," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto menambahkan.

Advertisement

Diduga judi yang dimainkan mereka adalah judi kelas kakap. Pasalnya sekali main mereka bisa memasang uang jutaan rupiah. "Dilihat dari barang bukti yang ada di meja, itu sekali masang bisa Rp 1 juta hingga Rp 2 juta," tukasnya.

Caranya, uang taruhan diletakkan di kain bergambar. Kemudian seorang bandar mengundi sebuah dadu bergambar. Jika gambarnya muncul maka dialah pemenangnya. Kemudian duit ditarik oleh bandar bagi yang kalah. Mereka adalah teman yang saling kenal. "Sementara saat ini para pelaku terancam dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tutupnya.

Baca juga:
Jadi pengecer judi togel, istri PNS di Belu setor uang ke RT dan temannya
Asyik nongkrong di pinggir jalan, residivis kasus judi togel dicokok polisi
Polisi akan periksa RT dan RW kawasan perjudian di Jakarta Pusat
Perjudian di Mangga Besar, taruhan berkisar Rp 300 ribu hingga ratusan juta
Polda Metro Jaya ciduk 85 penjudi pai kyu dan koprok
Gerebek perjudian di Jakpus, polisi tangkap 87 orang & sita Rp 300 juta

Advertisement
(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.