Ruhut: Saya heran banyak sekali yang mau menzalimi Budi Gunawan
Ruhut menyebut penetapan tersangka dua komisioner KY hal yang wajar.
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menilai wajat Bareskrim tetapkan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri jadi tersangka pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi. Dia menilai, sebagai petinggi lembaga negara, keduanya tak dapat melakukan sesuatu sesuai keinginannya.
"Jangan mentang-mentang berkuasa, jadi kegenitan," kata Ruhut saat dihubungi, Senin (11/7).
Ruhut tak percaya dengan pernyataan sebagian kalangan yang menyebut penetapan tersangka kedua petinggi KY dikarenakan bermain api dengan Komjen Pol Budi Gunawan (BG). Dia malah menilai sebaliknya, justru banyaknya orang yang menzalimi mantan Kalemdikpol itu.
"Saya heran banyak sekali yang ingin menzalimi Pak BG. KY itu orang-orangnya nggak pernah (berkecimpung) di pengadilan. Akademisi semua. Makanya jadi begini," kata Ruhut.
Sebelumnya, Sarpin melaporkan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan komisioner KY Taufiqurahman Sauri ke Bareskrim Polri. Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi, Kamis (9/7) kemarin.
Baca juga:
Demokrat sebut kasus BG buat penegakan hukum di era Jokowi merosot
Ditemani Komjen BG, Kapolri rapat kerja dengan Komisi III DPR
Pansel KPK sebut Komjen Budi Gunawan dukung pemberantasan korupsi
'Ruki bukan lagi kuda troya tetapi virus trojan bagi KPK'
Plt KPK diminta buka rekaman kriminalisasi saat usut kasus Komjen BG
Polri mutasi jenderal, telegram Kapolri diteken Komjen Budi Gunawan