Demokrat sebut kasus BG buat penegakan hukum di era Jokowi merosot
Merdeka.com - Penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) dinilai buruk. Hal ini berdasarkan, hasil survei nasional yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) tentang penegakan hukum di era Jokowi.
Hanya 1,1 persen responden menyatakan keadilan hukum sudah sangat baik, kemudian 33,6 persen menyatakan buruk dan sedangkan 4,2 persen lainnya merasa sangat buruk.
Survei SMRC sebelum Jokowi menjadi presiden atau di era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebanyak 1,4 persen rakyat menyatakan penegakkan hukum di Indonesia sangat baik, sedangkan 29,9 persen responden menilai buruk dan 4,9 persen sangat buruk.
Menanggapi merosotnya kerpecayaan publik terhadap penegakan hukum di era Presiden Jokowi, Jubir Partai Demokrat Ikhsan Modjo menyatakan, kinerja pemerintahan Jokowi memang sudah selayaknya dievaluasi. Karena Setelah 1 tahun Jokowi dipilih rakyat sebagai presiden kondisi umum nasional terutama hukum tidak menjadi lebih baik.
"Fondasi hukum di Indonesia kian melemah terutama dalam kasus Budi Gunawan (BG) dengan KPK," kata Ikhsan dalam diskusi kinerja Presiden Jokowi: Evalusasi Publik Nasional Setahun Terpilih Menjadi Presiden, di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (9/7).
Kasus Komjen Budi Gunawan menurut Ikhsan, sangat berpengaruh terhadap penegakan hukum di era Jokowi. Terlebih dari kasus ini, dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Fondasi hukum melemah terutama dalam kasus Budi Gunawan, secara langsung merusak KPK dan pemerintah sendiri," kata dia.
Atas hal tersebut, kata dia, banyak responden merasa kecewa, tidak puas bahkan sinis dengan kinerja Jokowi dan menterinya yang buruk. Dia pun menyetujui hasil survei itu, sebagai gambaram secara umum masyarakat Indonesia.
Survei dilakukan dari 25 Mei sampai 7 Juni 2015 dengan cara wawancara tatap muka ke seluruh warga Indonesia yang mempunyai hak dalam pemilu. Metode yang digunakan yakni multistage random sampling dengan jumlah respoden capai 1.220. Margin of error 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
VIDEO: Barisan Guru Besar UGM Kritik Jokowi Pakai Petisi Bulaksumur: Menyimpang dari Dekokrasi!
Koentjoro menerangkan jika pihaknya menilai masa pemerintahan Jokowi saat ini telah melakukan penyimpangan dari nilai-nilai demokrasi
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat
Jokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJK Kritik Jokowi: Kalau Bansos Dikasih di Pinggir Jalan dan di Pasar Langgar Aturan
JK juga minta tidak dilakukan jelang masa pencoblosan yakni 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDi Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaRespons Petisi Kritik Jokowi, Arus Bawah Indonesia Nyatakan Dukung Penuh Pemerintah
Dukungan dari Arus Bawah Indonesia ini juga sebagai upaya mengawal demokrasi dan menyukseskan gelaran Pilpres 2024 dalam sekali putaran.
Baca Selengkapnya