RJ Lino sebut tak perlu konsensi dan aset Pelindo bukan milik negara
Masinton Pasaribu menuding RJ Lino melakukan tafsir terhadap undang-undang.
Dirut Pelindo II RJ Lino dicecar oleh Pansus Pelindo DPR dalam sidang hari ini. Namun dalam pembahasan apakah perlu Pelindo memperpanjang konsensi Jakarta Internasional Container Terminal (JICT), RJ Lino justru bilang tak perlu.
"Saya sudah jelaskan tadi menurut kita mengapa melakukan konsensi. Saya bukan ahli hukum perlu keterangan orang yang berkaitan dengan itu. Tidak diperlukan konsensi," kata RJ Lino dalam rapat dengan Pansus Pelindo DPR di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12).
Lantas Ketua Pansus Pelindo II DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, "Tolong catat Pak Lino berkata tidak perlukan konsensi," tuturnya.
Sedangkan anggota Pansus Masinton Pasaribu menganggap surat perpanjangan konsensi hanya berpegang para rancangan undang-undang. Dia menuding RJ Lino melakukan tafsir terhadap undang-undang.
"Jangan perasaan saudara. Kita bicara undang-undang. Kaalau bicara sana sini saya tabrak saudara. Buka di mana, jangan tafsir saudara. Saya takut pada undang-undang tapi kalau ada yang melanggar saya tabrak. Biar publik tahu bahwa yang dijadikan dasar rancangan undang-undang," ujarnya.
Forum kembali memanas ketika RJ Lino mengatakan harus dipisahkan antara aset negara dengan aset Pelindo II. "Ada namanya aset negara. Kemudian company itu tumbuh ada dari keuntungan. Ada aset Pelindo, ada aset negara," tuturnya RJ Lino.
Baca juga:
Setelah mangkir 3 kali, RJ Lino penuhi panggilan Pansus Pelindo DPR
Rapat dengan Pansus Pelindo II, Menteri Jonan diomeli Masinton
Jonan dan mantan Menhub dicecar Pansus DPR terkait Pelindo II
Panas dingin RJ Lino tersandera korupsi Pelindo II
Anggota Pansus Pelindo geram RJ Lino terus bilang tak rugikan negara
Bantah rugikan negara, RJ Lino ancam tuntut pelapor kasus Pelindo II
Diperiksa 6 jam, RJ Lino ngaku dicecar soal pengadaan mobile crane