Rio Capella: Saya hancur
Rio pun mengakui kesalahannya telah menerima uang Rp 200 juta dari Gatot dan Evy.
Mantan Sekretaris Jendral Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella mengaku dalam persidangan dirinya merasa hancur karena telah menerima uang suap Rp 200 juta dari Gubernur nonaktif Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.
"Saya hancur. Saya yang membangun Partai (Nasdem) dan sekarang saya hancur semuanya," katanya di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/11).
Rio pun mengakui kesalahannya telah menerima uang tersebut. Rio mengatakan alasan menerima uang dari Evy yang dititipkan kepada teman satu kampusnya yakni Siska karena Siska enggan menerima kembali uang tersebut.
"Saya menerima uang itu karena dia (Siska) enggak mau menerima kembali," ungkap Rio.
Diketahui sebelumnya, Rio menerima Rp 200 juta dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. Uang diberikan karena Rio menjembatani islah antara Gatot dan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.
Mantan Politisi PAN dan NasDem itu juga diketahui bertemu Evy dan Sisca. Mereka diduga akan menjalin komunikasi dengan Jaksa Agung sepulang dari umroh terkait masalah yang dialami Gatot.
Diketahui, Rio dijerat Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Terima uang dari istri Gatot, Rio Capella ngaku diomeli Surya Paloh
Di depan hakim, Rio Capella akui & menyesal terima suap Rp 200 juta
Dicecar hakim, Rio Capella ngaku lupa sumpah anggota DPR
Rio Capella ingin sidang kasusnya selesai akhir Desember
Evy Susanti mengajukan Justice Collaborator, KPK belum putuskan
Akal bulus Rio Capella coba kelabui KPK soal suap Rp 200 juta