Terima uang dari istri Gatot, Rio Capella ngaku diomeli Surya Paloh
Merdeka.com - Mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella mengaku dimarahi Surya Paloh saat dirinya menceritakan pemberian uang dari Gubernur Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti sebesar Rp 200 juta. Hal itu terungkap saat ketua majelis hakim Artha Theresia menanyakan reaksi Surya Paloh saat Rio menceritakan kasus itu.
"Apa benar kamu bertemu dengan Surya Paloh, terus diomelin? Karena apa?" tanya Artha di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, (30/11).
Rio pun menjawab, "Yang saya tahu karena ada pertemuan sama pemberian antara saya dan Evy."
Tak puas dengan jawaban Rio, Artha masih mencecar pertanyaan untuk Rio. "Terus tanggapan dia apa?"
"Ya beliau marah, 'Ngapain kamu terima?'" jawab Rio menirukan ucapan Paloh.
Tetapi Artha masih kurang puas dengan jawaban Rio. "Tapi kan di BAP, Paloh bilang 'hati-hati saja kalo gitu', benar? apa emang itu marah?" cecar Artha lagi.
"Saya tau Pak Surya, kalo ngomong gitu, dia marah," ucap Rio.
Diketahui, Rio Rio Capella menerima Rp 200 juta dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, untuk menghentikan penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial.
Dalam skenario pemberian uang, Rio bertemu dengan Evy dan anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis, Fransisca Insani Rahesti.
Rio menyampaikan selepas umroh ia akan menjalin komunikasi dengan jaksa agung dan setelah islah semua pihak akan baik-baik saja. Islah dilakukan karena adanya ketidak harmonisan hubungan Gatot dengan wakilnya di Pemprov Sumut, Tengku Erry Nuradi.
Pemberian uang kepada Rio dilakukan usai islah. Kemudian, pada 23 Mei 2015, Evy menghubungi Fransisca bahwa ada permintaan data dari Kejaksaan Tinggi Sumut.
Fransisca lalu menghubunginya dan menyampaikan permintaan tersebut. Saat itu, Rio tidak dapat memenuhi data yang diinginkan Evy. Kemudian, ia meminta untuk menunggu hingga Rio pulang umroh.
Ternyata, sepulangnya dari umroh, Rio langsung mendapat teguran dari Paloh atas pertemuannya dengan Evy.
Atas perbuatannya, Rio Dijerat Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Patut Dicontoh, Dua Bocah Beri Tabungannya untuk Donasi ke Orang yang Rumahnya Hampir Roboh
Walau usianya masih di bawah umur, mereka rela menyisihkan tabungannya demi membantu orang lain.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran, Ganjar Hormati Sikap Parpol Lain
Respons Ganjar itu menanggapi terkait pernyataan dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh dan Anies Kompak Ucapkan Selamat ke AHY Usai Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN
Anies bahkan mengirimkan pesan ucapan selamat kepada AHY.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pilih Masuk Mobil, Begini Reaksi Cak Imin Tanggapi Surya Paloh Bertemu Prabowo
Cak Imin bereaksi dingin ditanya pertemuan Prabowo dan Surya Paloh.
Baca SelengkapnyaPartai NasDem Tetap Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres Meski Surya Paloh Sudah Terima Hasilnya
Surya Paloh menyatakan, partainya mendukung segala upaya mencari keadilan
Baca SelengkapnyaCapres Ini Saat Kecil Menangis Dimarahi Ketika Ambil Barang Bapaknya: Biar Cuma Satu, Tapi Ini Punya Negara
"Mati-matian aku berusaha menelan suara tangis. Aku sungguh-sungguh menyesal," ujarnya.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh Berencana Bertemu Megawati Bahas Hak Angket: Mudah-mudahan Tidak Lama Lagi
Wacana hak angket kecurangan Pemilu 2024 ini pertama kali diusulkan Ganjar.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh Bertemu Jokowi di Istana Sore Ini, Bahas Apa?
Sahroni memastikan Surya Paloh sendirian. Mereka bertemu di Istana.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh Komentari Wacana AMIN dan Ganjar-Mahfud Bergabung pada Putaran 2 Pilpres: Pasti Tambah Seru
Surya Paloh mengomentari wacana penggabungan kubu pasangan nomor urut 1 dan 3 jika salah satu di antara mereka lolos ke putaran kedua Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya