Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rio Capella ingin sidang kasusnya selesai akhir Desember

Rio Capella ingin sidang kasusnya selesai akhir Desember Sidang Rio Capella. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial di Pemerintahan Sumatera Utara, Patrice Rio Capella berharap akhir bulan Desember kasus yang menjeratnya sudah diputus Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, sidang yang mengagendakan mendengarkan sejumlah saksi itu berjalan lancar.

"Kita berharap sidang kali ini berjalan lancar. Ya mudah-mudahan akhir Desember sudah putusan," kata Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/11).

Mantan sekretaris jenderal Partai NasDem itu hari ini kembali menjalani sidang di Tipikor. Sidang kali ini mengagendakan keterangan dari Ketua umum Partai NasDem, Surya Paloh dan saksi meringankan untuk Patrice Rio Capella.

"Nanti kita putuskan sidang kali ini rasanya tidak memanggil saksi untuk meringankan Patrice," ujar Maqdir.

Namun menurut Maqdir keterangan dari Surya Paloh sebetulnya tidak terlalu berpengaruh terhadap kliennya. Sebab berdasarkan berita acara pemeriksaan terhadap Surya Paloh tidak ada sangkut pautnya dengan uang Rp 200 juta, yang diduga diterima kliennya dari tersangka Gatot Pujo Nugroho.

"Kalau dibaca BAP beliau, tidak ada pengetahuan yang signifikan tentang penerimaan uang Rp 200 juta yang didakwakan," tandasnya.

Diketahui, dalam kasus itu Patrice Rio Capella dijerat Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP