LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ribuan Perangkat Desa di Jember Masih Belum Gajian Sejak Januari 2021

Dengan jumlah desa yang mencapai 226, jumlah perangkat desa di Jember mencapai lebih dari tiga ribu.

2021-05-04 00:01:10
APBD
Advertisement

Ribuan perangkat desa yang ada di Jember masih belum menerima gaji bulanan. Gaji mereka masih belum dibayarkan sejak Januari 2021, atau tertunggak lebih dari empat bulan.

Masalah ini mulai mengemuka pekan lalu, saat seorang perangkat desa merekam video pengakuan tentang dirinya yang belum menerima gaji lebih dari empat bulan.

“Benar memang ribuan perangkat desa di Jember masih belum menerima gaji. Kita masih harus bersabar, tetapi kita berharap bisa cair sebelum lebaran ini,” kata Santos MV, Sekretaris Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jember saat dikonfirmasi pada Senin (3/5).

Advertisement

Kondisi ini juga tidak lepas dari ketiadaan APBD Jember selama beberapa bulan. Salah satunya terhambatnya pembahasan RAPBD 2021 sejak pertengahan 2020. Akibatnya, sejak Januari 2021, pemerintahan Jember berjalan tanpa ada anggaran. Saat itu, puluhan ribu ASN dan honorer Pemkab Jember sempat tidak gajian selama lebih dari dua bulan.

Masalah mulai terurai ketika bupati Hendy yang mulai menjabat sejak akhir Februari 2021, mengajukan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai jalan darurat dan sementara untuk mencairkan gaji pegawai. Namun rupanya, gaji perangkat desa tidak termasuk dalam Perbup tersebut. Sebab, sesuai aturan, gaji perangkat desa diambilkan dari pos Anggaran Dana Desa (ADD) meski juga termasuk dalam APBD Jember.

“Kita memaklumi, bupati yang sekarang masih harus mempertanggungjawabkan LPj dari bupati sebelumnya,” ujar Santos.

Advertisement

Dengan jumlah desa yang mencapai 226, jumlah perangkat desa di Jember mencapai lebih dari tiga ribu.

“Satu desa saja, minimal ada 9 orang. Terdiri dari kades, sekretaris desa (sekdes), beberapa kaur/kasi, dan juga kepala dusun, yang jumlahnya setiap desa minimal ada 2. Semuanya sama, belum gajian,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Sekdes Desa Lengkong, Kecamatan Umbulsari ini.

Permasalahan ini sudah diadukan ke DPRD Jember melalui Komisi A yang membidangi masalah pemerintahan. “Kita tadi sudah konfirmasi ke perangkat desa maupun ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemades) Pemkab Jember. Informasi yang kami terima, Perbup yang menjadi dasar dari pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) itu sudah diajukan sejak bulan kemarin ke Pemprov. Seharusnya jangka waktunya 15 hari, sudah bisa dicairkan,” ujar Tabroni, Ketua Komisi A DPRD Jember saat dikonfirmasi terpisah.

Baca juga:
Jokowi Minta APBD Segera Dibelanjakan Agar Pertumbuhan Ekonomi Meningkat
Jokowi Minta Pemda Manfaatkan APBD Perbanyak Program Padat Karya
Pemprov DKI Anggarkan Rp5 Miliar Bangun RTH di Cempaka Mas
Pendanaan Penyelenggaraan Transplantasi Organ Bersumber dari APBN dan APBD
Dua Tahun Tanpa APBD, Pemkab dan DPRD Jember Akhirnya Sahkan APBD 2021 Rp4,4 Triliun
Wagub DKI Ajukan Pengadaan 60 Kamera ETLE dalam APBD-P 2021

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.