LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Relawan AAJ Laporkan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi ke Polisi

Wasekjen AAJ, Ngatno, menjelaskan, keputusan pelaporan di tiga wilayah sekaligus tersebut merupakan Keputusan internal AAJ melalui gelaran rapat nasional.

Rabu, 30 Apr 2025 13:00:00
jokowi
Relawan AAJ Laporkan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi ke Polisi (merdeka.com)
Advertisement

Relawan Alap-Alap Jokowi (AAJ), hari ini, Rabu (30/4) melaporkan orang-orang yang diduga memfitnah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazah palsu ke kepolisian di tiga wilayah yakni Polresta Sleman, Polresta Surakarta dan Polrestabes Semarang.

Wasekjen AAJ, Ngatno, menjelaskan, keputusan pelaporan di tiga wilayah sekaligus tersebut merupakan Keputusan internal AAJ melalui gelaran rapat nasional. 

“Hari Minggu (27/4) kemarin kita mengadakan rapat seluruh koordinator posko wilayah. Mekanisme melalui zoom meeting dan dihadiri 90% para koordinator posko wilayah AAJ di Tanah Air. Kita sepakat bahwa urusan gaduh ijazah palsu ini harus diselesaikan jalur hukum. Sebagai langkah pertama tentu kita melaporkan ke kepolisian,” ungkap Wasekjen AAJ itu. 

Soal tiga wilayah dipertimbangkan lokasi kegaduhan dan posisi kendali pusat AAJ. Ngatno mengatakan, AAJ juga sudah menghadirkan praktisi hukum sebelum Keputusan tersebut menjadi langkah bulat.

Advertisement

“Kebetulan di antara relawan kami ada yang berprofesi sebagai pengacara. Dalam zoom meeting yang kemudian dilanjutkan dalam rapat kecil, kita semua mendengarkan pertimbangan-pertimbangan hukum dari yang bersangkutan. Sehingga menurut kami, semua clear dan harus ada langkah kongkret yakni melaporkan para pemfitnah dan teman-temanya,” jelas dia. 

Roy Suryo dan Kawan-Kawan

Pasal yang dituntutkan dalam laporan kepolisian Rabu pagi adalah penghasutan. Soal bahwa pasal ini kemudiian menjadi hal perdebatan dan sebagainya, Ngatno menegaskan bukan domain AAJ. 

Advertisement

"Terserah mau dipersepsikan seperti apa dan dari sisi mana. Tetapi kami bulat meneruskan ke ranah hukum,” tegas Ngatno. 

Selanjutnya terhadap laporan tersebut, pihaknya akan kooperatif dan membuka diri sesuai prosedur. Tetapi tidak ada kompromi untuk jalan damai. 

“Ini private tapi seperti dibuat mainan. Dan hebatnya, orang-orang ini seperti sangat gagah menelanjangi urusan pribadi Pak Jokowi. Dalih bahwa itu science bahwa itu hak demokrasi dsb menurut kami, ini sudah melampaui batas norma sosial dan norma hukum. Kita sama-sama buktikan nanti melalui jalur hukum,” imbuh Ngatno. 

Ditegaskan bahwa AAJ sangat menghormati dan menjunjung kedaulatan hukum di negeri ini. Dan jelas dalam UUD 1945 bahwa hukum mengikat seluruh warga negara atas azas kesetaraan. Tidak melihat perbedaan karena mantan presiden, akademisi, aktivis apa pun dan seterusnya. 

Advertisement

“Tuntutan kami mengarah ke Roy Suryo, Rismon, dr Tifa, Rizal Fadillah dan kawan-kawan!” tandas Ngatno tanpa menjelaskan yang dimaksud dengan ‘dan kawan-kawan’. 

Berita Terbaru
  • Progres Pembangunan Bendungan Bagong Capai 59,49 Persen, PTPP Optimis Selesai Tepat Waktu
  • Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti: Selalu Buka Ruang Dialog untuk Aspirasi Masyarakat
  • Pemkab dan DPRK Sepakati Perpanjangan PPPK Aceh Barat hingga 2027, Cari Solusi Anggaran
  • Film Suamiku Lukaku: Acha Septriasa dan Baim Wong Angkat Isu KDRT Mendalam
  • Peran Orang Tua dalam Pendidikan Digital Anak Sejak Dini: Panduan Psikolog untuk Era Modern
  • berita update
  • ijazah palsu
  • jokowi
Artikel ini ditulis oleh
Editor Randy Ferdi Firdaus
M
Reporter Merdeka
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.