LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Regu tembak sudah disiapkan, tunggu jadwal resmi eksekusi mati

Boy Rafli memastikan aparat kepolisian akan melaksanakan tugas secara maksimal.

2016-07-25 15:05:30
Jaksa Agung Prasetyo
Advertisement

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menyiapkan regu tembak untuk mengeksekusi terpidana mati. Saat ini, Polri menunggu jadwal resmi pelaksanaan eksekusi mati jilid tiga dari Jaksa Agung M Prasetyo.

"Regu tembak sudah siap tinggal jadwal dari eksekutor JA," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di Humas Polri, Jakarta, Senin (25/7).

Boy menegaskan, meski hanya membantu eksekusi mati, Polri akan melaksanakan tugas secara maksimal. Dengan demikian, kapan pun Prasetyo mengumumkan pelaksanaan eksekusi mati, tim penembak sudah siap melaksanakannya.

"Ketika tanggal diumumkan kami siap laksanakan, 100 persen siap laksanakan sebagai tim yang bantu eksekutor," timpalnya.

Boy menambahkan regu tembak siap melaksanakan eksekusi mati di mana pun, sesuai keputusan Prasetyo.

"Tempat di mana saja, kalau JA umumkan kami akan sesuaikan," ujar dia.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Banten ini enggan membeberkan persiapan regu tembak untuk mengeksekusi terpidana mati. Hanya saja, ditegaskan dia, Polri akan mempersiapkan segala sesuatunya lebih baik.

"Cukup lah enggak perlu disampaikan detail, biarlah itu menjadi info untuk petugas saja. Petugas akan siapkan sebaik-baiknya, pengawalan, eksekusi, dan lain-lain agar penegakan hukum aman," tandas Boy.

Diketahui, ‎eksekusi mati jilid tiga akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Kabar teranyar, pelaksanaan eksekusi mati akan digelar pada 30 Juli 2016.

Kendati begitu, belum ada keterangan resmi Jaksa Agung M Prasetyo terkait pelaksanaan eksekusi mati. Dia mengatakan eksekusi mati akan diumumkan jika semua persiapan rampung.

Baca juga:
Okonkwo kemungkinan masuk daftar eksekusi mati tahap 3
Turki akan terapkan hukuman mati bagi pelaku kudeta
Kejagung anggarkan Rp 200 juta untuk tiap terpidana mati
Freddy Budiman belum dieksekusi mati, ini alasan Kejagung
Kabur dari perang, tujuh militan ISIS direbus hidup-hidup

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.