LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Razia Pekat, Polisi Amankan 693 Botol Miras di Klaten

“Ratusan botol miras disita dari warga setempat berinisial DS (37),"

2021-09-07 04:33:00
Razia Miras
Advertisement

Polres Klaten, Jawa Tengah berhasil mengamankan 693 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam operasi pekat (penyakit masyarakat) di Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan, Senin (6/9). Operasi pekat dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Sri Anggono.

“Operasi pekat ini digelar untuk menjaga keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan mencegah potensi kerumunan,” ujar Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah.

Abdillah mengatakan, dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat ini, dari 693 botol miras yang diamankan, 67 diantaranya jenis ciu, kemudian bir, hingga miras dalam kemasan botol berkadar alkohol tinggi lainnya.

Advertisement

“Ratusan botol miras disita dari warga setempat berinisial DS (37). Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Jogonalan tepatnya di Dukuh Tegalsari, Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan ada aktifitas penjualan miras,” jelasnya.

Atas informasi tersebut petugas melakukan pengecekan dan ditemukan miras yang disembunyikan di berbagai lokasi sekitar rumah. Miras kemudian diamankan di Polres Klaten dan untuk penjual akan diajukan ke sidang tipiring.

"Ada 3 tempat yang digunakan pelaku untuk menyimpan miras-mirasnya. Ada di ruang tamu, kemudian juga di 2 bagasi mobil miliknya,” bebernya.

Advertisement

Abdillah mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktifitas jual beli maupun mengkonsumsi miras. Hal tersebut menurutnya akan membawa dampak negatif bagi kesehatan dan juga kamtibmas. Apalagi saat ini masih dalam situasi wabah Covid-19 dan diberlakukan PPKM Level 3 yang membatasi kegiatan masyarakat.

“Yang masih menjual miras, saya imbau berhenti. Banyak efek negatif yang ditimbulkan dari peredaran miras. Ini juga untuk mengantisipasi adanya kerumunan saat pesta miras yang berpotensi menyebarkan Covid-19. Kemudian jika masyarakat ada yang mengetahui peredaran miras silakan lapor ke kami” pungkasnya.

Baca juga:
Pesta Miras saat PPKM, Belasan Pemuda di Solo Diamankan Polisi
Sempat Melawan, Pasutri Pemilik Ratusan Liter Tuak Ditangkap Satpol PP
7 Pemuda di Solo Pesta Miras usai Memotong Hewan Kurban
2 Pemuda di Solo Kebut-kebutan, Saat Ditangkap Ketahuan Bawa Pil Koplo dan Miras
Razia PPKM Darurat, Petugas Amankan Gadis Bawa Miras dan Open BO

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.