Razia Besar-besaran di Lapas Pemuda Tangerang, Ditemukan Bungker Berisi Barang Terlarang
Petugas gabungan merazia blok hunian narapidana. Ratusan barang terlarang berhasil disita.
Petugas gabungan merazia blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Hasilnya, ratusan barang terlarang berhasil disita.
Atas perbuatannya 134 WBP penghuni Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, terancam tak memperoleh hak remisi, bebas bersyarat dan cuti bersyarat.
Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara mengungkapkan pelaksanaan kegiatan razia kamar hunian di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, merupakan komitmen program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap pemberantasan penggunaan barang terlarang di dalam Lapas.
"Penggunaan barang terlarang di dalam Lapas di antaranya handhphone, pungutan liar dan narkoba dalam upaya peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan. Razian ini kami bersinergi dengan petugas TNI, Polri dan BNN," kata Yogi dikonfirmasi, Sabtu (29/3).
Dalam razia besar-besaran itu, para WBP berupaya menyimpan rapih seluruh barang terlarang dengan menyimpan atau menyembunyikan di tempat-tempat yang tak lazim. Namun sipir Lapas yang telah berpengalaman dengan sikap para WBP tak kehilangan akal dengan menggeledah setiap sudut ruang yang terlihat kasat mata mapun tidak untuk digeledah.
"Mereka sembunyikan di dalam bungker, sela-sela kamar hunian WBP dan lemari. Sanksinya tegas berupa pembebasan remisi hari raya, pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat," ucap Yogi.
Yogi menuturkan dalam razia yang dilaksanakan malam hari itu sekitar pukul 20.00 WIB itu, pihaknya menargetkan pelaksanaan razia pada salah satu blok hunian WBP yang berada di blok D aula 3 yang dihuni 134 WBP.
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas internal Lapas dan gabungan Polri, TNI serta BNN itu, petugas menggeledah seluruh kamar blok dan barang bawaan WBP meski para WBP berupaya menyembunyikan barang-barang terlarang yang dibawa tersebut.
"Kami juga melakukan pemeriksaan badan para WBP satu persatu," jelasnya.
Dari hasil penggeledahan itu didapati di antaranya 27 unit handphone, 24 unit charger, 21 buah sendok stainles, 3 gunting kuku, 2 gunting, 3 obeng, 2 tang, 7 pisau, 1 cutter, 1 palu, 6 handsfree, 6 handsfree bluetooth, 7 powerbank, 2 teko pemanas, 1 tali, 1 kompor listrik dan 6 buah kabel terminal.
"Selanjutnya barang-barang tersebut kami amankan dan dimusnahkan," jelasnya.