LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ratusan Nasabah Koperasi di Bogor Demonstrasi Tuntut Uang Kembali

Ratusan nasabah Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) menggelar unjuk rasa di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (20/1). Mereka menuntut pihak koperasi mengembalikan uang mereka yang dikabarkan mencapai lebih dari Rp8,6 triliun.

2022-01-20 16:51:54
Koperasi
Advertisement

Ratusan nasabah Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) menggelar unjuk rasa di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (20/1). Mereka menuntut pihak koperasi mengembalikan uang mereka yang dikabarkan mencapai lebih dari Rp8,6 triliun.

Salah satu nasabah, Irwansyah mengungkapkan, ia dan nasabah lain telah menunggu lebih dari dua tahun atas janji yang diberikan pihak koperasi untuk mengembalikan uang mereka.

"Kami selalu berusaha menaati aturan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), karena skema homologasi kami sudah menunggu untuk taat hukum. Tapi, nyatanya, sampai detik ini tidak terealisasi," kata Irwansyah.

Advertisement

Kata dia, berdasarkan keputusan PKPU, setidaknya ada 54 ribu anggota KSB se-Indonesia. Jika dihitung, pihak koperasi harus mengembalikan sekitar Rp8,6 triliun.

"Jumlah itu harus diwakilkan dari 54 ribu anggota. Artinya bisa lebih, kalau semua anggota didata. Seluruh anggota kurang lebih 181 ribu orang. Yang masuk PKPU 54 ribu dan tagihannya Rp8,6 triliun," terangnya.

Rp8,6 triliun itu baru diwakilkan oleh 54 ribu anggota. Menurutnya jumlah dana diperkirakan bisa lebih mengingat jumlah anggota diperkirakan lebih dari 181 ribu.

Advertisement

"Jadi yang masuk PKPU itu 54 ribu untuk tagihannya 8,6 triliun," tukasnya.

Baca juga:
Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Siapkan SOP Pengawasan Pelaksanaan Putusan PKPU
Teten Masduki Bentuk Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah, Ini Tugas dan Fungsinya
5 Hal Ini Sebabkan Koperasi Simpan Pinjam Terjerat Kasus Gagal Bayar
Menkop Teten: 8 Koperasi Bermasalah Masuk Proses Pelaksanaan Perjanjian Damai
Menkop Teten Prioritaskan Koperasi Anak Muda dan Perempuan di 2022, Ini Alasannya
Mengenal Koperasi dan Manfaatnya Bagi Ekonomi

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.