Ratu Atut ditahan, keluarga kritik KPK
Jubir Keluarga, Fitron Nur Ikhsan menyebut KPK lebih bersemangat menahan KPK dibanding menerima informasi.
Pasca Gubernur Banten Ratu Atut ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), keluarga besar Banten tetap memercayai jika Atut tak bersalah meskipun telah resmi ditahan.
"Kalau bicara salah atau tidak, bukan saya, tapi kuasa hukum sudah lakukan proses itu. Semangat penahanan ibu lebih tinggi daripada semangat meminta informasi," kata Juru Bicara Keluarga Ratu Atut, Fitron Nur Ikhsan di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12).
Menurut Fitron, setelah Atut ditetapkan menjadi tersangka, suasana batin keluarga juga telah menurun. Hal itu justru berbeda dengan KPK , Fitron mengatakan bahwa KPK lah yang terlalu bersemangat untuk terus menjalankan kasus ini.
"Keluarga dan ibu menduga tidak secepat ini. Siapapun yang sudah jadi tersangka KPK , cepat atau lambat akan ditahan. Kita rasakan semangatnya ( KPK ) begitu tinggi, cepat atau lambat akan ditahan. Suasana batin kami tidak secepat ini," ujarnya.
Fitron menambahkan, keluarga juga terus merisaukan masalah kesehatan Atut. Terlebih saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Pondok Bambu KPK . Kendati demikian, keluarga tetap menghormati proses hukum yang masih berjalan.
"Keluarga khawatir ibu ke KPK karena kondisi kesehatannya. Ibu bersikeras hadir untuk beri keterangan sejelas-jelasnya karena tidak ada campur tangan ibu dalam pengurusan di MK. Ibu hormati hukum tapi ya begitu kenyataannya," imbuh Fitron.
Baca juga:
4 Cara Atut mengiba KPK sebelum ditahan
6 Aksi konyol pendukung bayaran Ratu Atut
Mengaku sakit, Atut minta sel khusus di Rutan Pondok Bambu
Jubir marahi keluarga Atut yang timpuki wartawan
Tak segera pecat Atut, Golkar tidak pro pemberantasan korupsi