LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

'Rata-rata tiap tahun 514 orang tewas akibat banjir dan longsor'

Pada 2003 ada 266 banjir dan longsor, 2013 ada 822 kejadian.

2014-01-21 14:57:11
Tanah Longsor
Advertisement

Tren bencana banjir dan longsor di Indonesia terus meningkat. Pada 2003 ada 266 banjir dan longsor, 2013 ada 822 kejadian.

"Dalam 11 tahun terakhir bencana bansor terbanyak pada tahun 2010 yaitu 1.433 kejadian. Total bencana bansor selama 2003-2013 sebanyak 6.288 kejadian atau 572 per tahunnya," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Selasa (21/1).

Menurutnya, dampak yang ditimbulkan akibat banjir dan longsor cukup besar. "Total korban tewas selama tahun 2003-2013 ada 5.650 jiwa atau rata-rata 514 jiwa tewas per tahunnya. Sebanyak 1,5 juta jiwa rata-rata mengungsi dan menderita akibat bansor," terangnya.

Dia mengatakan, banjir dan longsor terjadi karena sejumlah faktor. Faktor antropogenik lebih dominan dibandingkan faktor alam sebagai penyebab timbulnya banjir dan longsor.

"Pola hujan memang telah berubah makin tinggi intensitasnya. Tapi bertambahnya jumlah penduduk, urbanisasi, konversi lahan, rendahnya kesadaran membuang sampah, tata ruang, minimnya konservasi tanah dan air dan lainnya menjadi penyumbang utama meningkatnya kerentanan banjir," katanya.

"Ini tercermin dari DAS kritis di Indonesia. Lebih kurang ada 68 DAS kritis. Daya dukung lahan yang sudah terlampaui, di antaranya Jawa sejak tahun 2006. Degradasi hutan masih cukup tinggi. Di Indonesia tahun 2008 tutupan hutan 49,4 persen lalu tahun 2012 menjadi 47,7 persen. Di Jawa hutan hanya ada sekitar 16,1 persen. Idealnya 30 persen dari luas keseluruhan. Tata ruang berbasis peta risiko bencana hendaknya diterapkan ketat. Produk hukum yang mengatur lingkungan dan terkait pengendalian bansor juga sudah banyak. Namun implementasi masih rendah," lanjutnya.

Menurutnya, bencana adalah urusan bersama antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Pemerintah dan pemda menjadi penanggung jawab.

"Sudah banyak upaya yang dilakukan kementerian/lembaga sesuai portopolionya. Bencana harus menjadi penggerak atau wake up call untuk membenahi semua masalah. Jika tidak bencana bansor akan terus berkelanjutan," katanya.

Baca juga:
Anggota TNI perbaiki tanggul Waduk Setiabudi yang longsor
Tebing longsor di Kendal, 2 rumah rusak tertimbun
Diguyur hujan, tebing setinggi 8 meter di puncak longsor
Longsor timbun rel, Kereta Jakarta-Merak tak beroperasi
Korban tenggelam di Ciliwung: Aku gak mau mati, aku punya anak

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.