LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Rapat Permusyawaratan Hakim MK Selesai, Putusan Sengketa Pilpres Dibacakan Kamis

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) selesai melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk membahas perkara sengketa Pilpres 2019 yang digugat pasangan Prabowo-Sandiaga. Majelis hakim menyatakan siap untuk membacakan putusan sengketa Pilpres, pada Kamis 27 Juni 2019.

2019-06-26 12:20:08
Sidang MK
Advertisement

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) selesai melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk membahas perkara sengketa Pilpres 2019 yang digugat pasangan Prabowo-Sandiaga. Majelis hakim menyatakan siap untuk membacakan putusan sengketa Pilpres, pada Kamis 27 Juni 2019.

"RPH sudah selesai, artinya putusan sudah siap. Dalam arti siap untuk dibacakan, majelis hakim memastikan bahwa hari Kamis besok putusan siap diucapkan," kata Kepala Bagian Humas MK Fajar Laksono kepada wartawan, Rabu (26/6).

Berita Pilpres lainnya, bisa dibaca di Liputan6.com

Advertisement

Fajar mengatakan MK juga menggelar rapat internal, sehari sebelum putusan dibacakan. Menurutnya, rapat tersebut membahas persiapan teknis untuk kelancaran pembacaan putusan besok.

"Jadi ketua MK memberikan arahan kepada MK pada Sekjen pada tim gugus tugas dan sebagainya, jadi rapat rapat internal saja," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman mengatakan, pihaknya langsung menggelar RPH begitu sidang dengan agenda mendengarkan saksi dan ahli dari pihak-pihak yang bersengketa selesai. Hal itu disampaikan Anwar saat menutup sidang pada Jumat malam, 21 Juni 2019.

Advertisement

"Kami habis selesai sidang ini akan langsung RPH. Kami akan berdebat dari apa yang bapak-bapak suguhkan di hadapan kami. Memang sangat berat," kata Anwar sebelum menutup sidang.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
BPN Prabowo Akui Sulit Buktikan Kecurangan Pilpres dalam Waktu Singkat
Persiapan TKN Jelang Putusan MK
Dinilai Hambat Sidang, Saksi Kubu Prabowo Berstatus Tahanan Kota Dijebloskan ke Rutan
Jelang Sidang Pembacaan Putusan, Penjagaan Gedung MK Diperketat
Kubu Jokowi: Gugatan Prabowo ke MK yang Paling Aneh di Indonesia
Sebut Sidang Putusan MK Bak Final Piala Dunia, TKN akan Gelar Nobar di Posko Cemara

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.