LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Rano sebut izin penambangan pasir laut dikeluarkan Pemkab Serang

Penambangan pasir laut yang saat ini berjalan adalah kelanjutan penambangan yang izinnya dikeluarkan oleh Pemkab Serang.

2016-04-21 13:12:26
Reklamasi
Advertisement

Gubernur Banten Rano Karno membantah telah memberikan izin penambangan pasir di wilayah perairan Banten. Menurut Rano, izin yang dimiliki para penambang pasir di perairan Banten saat ini dikeluarkan pemerintah Kabupaten Serang sejak dulu.

"Penambangan pasir laut yang saat ini berjalan adalah kelanjutan penambangan yang izinnya dikeluarkan oleh Pemkab Serang. Untuk itu, Pemprov tidak mungkin menghambat perpanjangan izin yang sebelumnya sudah dikeluarkan oleh Pemkab, karena sejauh ini seluruh persyaratan telah dipenuhi," kata Rano Karno kepada wartawan, Kamis (21/4).

Rano pun mengaku sudah memerintahkan Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten, untuk mempelajari aturan hukum moratorium terhadap penyedotan pasir laut di wilayah Banten.

"Saya sudah memerintahkan Kepala BKPMPT untuk mempelajari semua aturan hukum untuk melakukan moratorium terhadap penyedotan pasir laut di wilayah Banten, oleh perusahaan yang selama ini beroperasi di perairan kita," lanjutnya.

Selaras dengan keputusan pemerintah pusat yang mengeluarkan kebijakan moratorium reklamasi, Rano mengaku bahwa moratorium penambangan pasir di wilayah perairan Banten akan diberlakukan secepatnya.

"Saya meminta Kepala BKPMPT untuk secepatnya berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait hal tersebut," ujarnya.

Baca juga:
Jaring dan perahu nelayan di Serang rusak akibat penambangan pasir
Nelayan udang di Serang ikut jadi korban reklamasi teluk Jakarta
Kapal pengangkut pasir reklamasi Jakarta beroperasi malam hari
Anak usaha Agung Podomoro Land hentikan sementara reklamasi Pulau G
Anak perusahaan Agung Podomoro butuh waktu hentikan reklamasi

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.