LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Ramai Desakan Anwar Usman Mundur dari Hakim MK, Mahfud MD: Itu Urusan Moral Dia

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie memaparkan sejumlah poin Anwar Usman melakukan pelanggaran.

Rabu, 08 Nov 2023 12:55:00
mahfud md
Ramai Desakan Anwar Usman Mundur dari Hakim MK, Mahfud MD: Itu Urusan Moral Dia (merdeka.com)
Advertisement

Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat

Mahfud MD di Sleman © 2023 maverick

Ramai Desakan Anwar Usman Mundur dari Hakim MK, Mahfud MD: Itu Urusan Moral Dia

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tak mau ikut campur soal banyaknya desakan agar Anwar Usman mundur dari hakim Mahkamah Konstitusi (MK), usai diberhentikan dari Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam putusan batas usia capres-cawapres.

Mahfud menyebut hal itu merupakan urusan moral Anwar Usman sebagai hakim konstitusi.

"Itu terserah dia, itu sudah bukan urusan saya. Itu urusan moral dia," 

kata Mahfud kepada wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (8/11).

merdeka.com

Advertisement

Mahfud sendiri mengapresiasi keberanian hakim Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang berani memberi hukuman tegas kepada Anwar Usman.

Mahfud MD © 2023 maverick

Padahal, Mahfud awalnya menduga Anwar Usman hanya akan dijatuhi teguran keras saja.

Advertisement

"Di luar ekspetasi saya sebenarnya. Bahwa MKMK bisa seberani itu. Dugaan saya paling teguran keras atau skors selama 6 bulan tidak mimpin sidang. Tapi ternyata diberhentikan dan tidak boleh mimpin sidang selama Pemilu. Itu bagus, berani,"

kata Mahfud.

Menurut Mahfud, keputusan yang diambil Ketua MKMK yang diambil Jimly Asshiddiqie sudah tepat.

Sebab, Anwar Usman bisa mengajukan banding apabila dijatuhi hukuman pemecetan dari Ketua MK maupun hakim konstitusi.

"Karena naik banding bukan hanya risiko tidak memberi kepastian tapi bisa saja hakim banding masuk angin. Makanya bagus itu Jimly itu. Salut lah," tutur Mahfud.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Anwar Usman, terkait putusan uji materiil batas usia capres-cawapres.

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie memaparkan sejumlah poin Anwar Usman melakukan pelanggaran.

Diantaranya, hakim terlapor tidak mengundurkan diri dari proses pemeriksaan dan pengambilan keputusan nomor 90/PUU-XXI/2023, terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, prinsip ketidakberpihakan, penerapan dan prinsip integritas.

Berikutnya, hakim terlapor sebagai Ketua MK terbukti tidak menjalankan fungsi kepemimpinan secara optimal. Sehingga melanggar Sapta Karsa Hutama, prinsip kecakapan dan kesetaraan.

Advertisement

Kemudian, hakim terlapor terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak luar dalam proses pengambilan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, sehingga melanggar Sapta Karsa Hutama prinsip independensi.

Selain itu, ceramah hakim terlapor mengenai kepemimpinan usia muda di Universitas Islam Sultan Agung Semarang, berkaitan erat dengan perkara menyangkut syarat usia capres cawapres. Sehingga terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama prinsip ketakberpihakan.

Berita Terbaru
  • Pemerintah Perkuat Manajemen Risiko Food Estate Kalteng untuk Swasembada Pangan
  • Ketum PPP Mardiono Tanggapi Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Pilihan Rakyat
  • Piala Dunia 2026: Stale Solbakken Minta Norwegia Tak Gentar Hadapi Brasil di Babak 16 Besar
  • Inovasi Jasa Marga Perkuat Layanan Tol Berbasis Teknologi Demi Keselamatan Pengguna
  • FOTO: Maroko Menang Telak atas Kanada
  • ketua mk anwar usman
  • liputan6.com
  • mahfud md
Artikel ini ditulis oleh
Editor Henni Rachma Sari
L
Reporter Lizsa Egeham
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.