Rabu, Komisi V bakal paksa Menhub rapat di DPR terkait ojek online
Rabu, Komisi V bakal paksa Menhub rapat di DPR terkait ojek online. Dia menyebut seharusnya pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan pada pengemudi ojek online. Apalagi permasalahan ini sudah terjadi sejak tiga tahun yang lalu.
Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mengatakan pihaknya akan memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada Rabu (25/4) mendatang. Tujuan pemanggilan itu untuk membahas hasil audiensi Komisi V bersama perwakilan dari pengemudi ojek online, hari ini.
Fary berharap Budi Karya dapat memenuhi panggilan tersebut meskipun awalnya rapat bersama Kemenhub akan diselenggarakan pada Selasa (24/4) besok.
"Yang penting besok kami akan panggil Menhub, suratnya mengatakan tidak bisa. Tetapi kita paksakan hari Rabu, mau malam mau apa," kata Fary di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (23/4).
Dia menegaskan pihaknya akan memaksa Menhub untuk datang dalam penyelenggaraan rapat tersebut. Sebab Fary beralasan anggota parlemen melaksanakan reses mulai Sabtu (28/4).
"Kita mau rapat Pak menterinya enggak dateng kita paksa Pak Menteri datang," ucapnya.
Dia menyebut seharusnya pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan pada pengemudi ojek online. Apalagi permasalahan ini sudah terjadi sejak tiga tahun yang lalu.
"Kita minta pemerintah tegas ini bukan persoalan baru loh tiga tahun loh dan selalu saya sampaikan ada apa, ada kekuatan apa," paparnya.
Tak hanya itu, Fary menyebut pihaknya juga akan memanggil pihak aplikator ojek online untuk mengasah permasalahan yang sama terkait kemitraan.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Usai bertemu Komisi V, driver ojek online mulai tinggalkan Gedung DPR
Melintas bawa penumpang, driver ojek online disoraki rekan berdemo di Gedung DPR
Bertemu Komisi V DPR, driver ojek online curhat soal tarif & perekrutan mitra
Driver ojek online di Palembang merasa dijadikan sapi perah perusahaan
Ribuan ojek online geruduk Gedung DPR
Amankan demo ojek online, kendaraan taktis berjaga di halaman DPR