Bertemu Komisi V DPR, driver ojek online curhat soal tarif & perekrutan mitra
Merdeka.com - Komisi V DPR menerima perwakilan driver ojek online yang berunjuk rasa di depan gedung wakil rakyat itu. Pendamping Forum Peduli Transportasi Online Indonesia (FPTOI), Azas Tigor Nainggolan, mengatakan terdapat persoalan yang menumpuk yang dialami oleh para pelaku bisnis pengemudi ojek online. Salah satunya penentuan tarif.
"Kami berharap ada regulasi yang melindungi pengemudi ojek online. Kami minta DPR dorong pemerintah membuat aturan soal ojek online," kata Tigor pada Senin (23/4).
Pihaknya mengusulkan DPR dapat merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan. Sebab perkembangan teknologi belum seperti saat ini.
"UU sekarang belum mengakomodir karena belum melihat perkembangan teknologi," ucapnya.
Salah satu pengemudi ojek online, Krisna, mengatakan sebagai mitra kerja selama ini pihak aplikator tidak melibatkan pengemudi dalam menentukan tarif per kilometernya.
"Membuat kami tidak bisa berbuat apa-apa ketika pihak GOJEK Grab bisa bebas menentukam tarif tanpa berkomunikasi dengan kami sebagai mitra," kata dia.
Dia juga mempertanyakan kebijakan pihak aplikator menerima sebanyak ratusan pengemudi untuk bermitra.
"Hampir setiap hari ratusan driver online baru diterima, kami pertanyakan apa dasarnya. Setiap hari, bukan seminggu sekali dua kali, akan berapa jumlah ojek online yang beroperasi di Indonesia, mereka jawab permintaan masih banyak," jelas dia.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya