Ribuan pengemudi ojek online berjalan kaki menuju depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (23/4). Mereka datang dengan membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Salah satunya adalah mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan perundangan sebagai payung hukum bagi kelangsungan dan pekerjaan ojek online.