LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Puluhan kepiting bertelur hendak dijual ke Medan disita di Padang

Puluhan kepiting bertelur hendak dijual ke Medan disita di Padang. Pengiriman kepiting ke Kota Medan tersebut dilakukan oleh salah seorang pengusaha. Setelah pihaknya melakukan pemeriksaan, terungkap ada kepiting dalam kondisi bertelur.

2018-03-22 03:31:00
Penyelundupan Binatang
Advertisement

Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Kelas I Padang, Sumatera Barat, menggagalkan upaya penjualan kepiting bertelur, Rabu (21/3). Diduga, kepiting bertelur itu bakal dikirim ke kota Medan, Sumatera Utara, melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

"Jumlah kepiting jenis bakau (scylla serrata) itu mencapai 50 ekor, namun 22 ekor di antaranya dinyatakan layak kirim. Sedangkan 28 ekor lainnya diketahui sedang bertelur, sehingga tidak diperkenankan untuk dikirim," kata Kepala Stasiun KIPM Kelas I Padang, Rudi Barmara.

Dia mengatakan, pengiriman kepiting ke Kota Medan tersebut dilakukan oleh salah seorang pengusaha. Setelah pihaknya melakukan pemeriksaan, terungkap ada kepiting dalam kondisi bertelur.

Advertisement

Rudi mengungkapkan, sesuai peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster, kepiting, dan rajungan, tidak dibenarkan lagi menangkap dan mengirim kepiting dengan berat di bawah 200 gram. Begitupula untuk kepiting yang sedang bertelur. Apalagi, dalam sekali bertelur, anaknya bisa mencapai 500 ribu.

"Keberlangsungan kepiting harus kita jaga. Bayangkan kalau yang bertelur itu kita konsumsi terus, bisa-bisa habis kepiting ini," ujar dia.

Sementara, terkait pengusaha yang mengirim kepiting tersebut pihaknya mengaku akan melakukan pembinaan. Sebab, yang bersangkutan tercatat baru pertama kali mengirim kepiting.

Advertisement

"Pengusaha ini baru pertama bisnis kepiting yang dikumpulkannya dari nelayan Pesisir Selatan. Si pengusaha dapat harga murah. Ternyata dia belum tahu bahwa kepiting bertelur itu tak boleh ditangkap," pungkasnya.

Baca juga:
Terjangkit virus, ratusan ekor ayam selundupan dari Thailand dimusnahkan
Jual lobster tanpa izin, nelayan di Cianjur ditangkap polisi
Polisi gagalkan penyelundupan 5,5 ton ikan tamban di Gilimanuk
Penjarah telur penyu di Pulau Sangalaki ancam petugas BKSDA dengan parang
Lewat Soekarno Hatta, benih lobster coba diselundupkan ke Singapura
Polisi gagalkan penyelundupan 16.000 Baby Lobster di Indragiri Hilir
Pengiriman ilegal 7,5 ton ikan layang beku ke Bali terendus di Gilimanuk

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.