LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Puluhan kali curi kambing, Restu ditangkap polisi

Puluhan kali curi kambing, Restu ditangkap polisi. Dari keterangan sementara yang diperoleh polisi, warga Sukadiri mengaku sudah 18 kali kehilangan kambing yang mereka liarkan. Namun berdasarkan keterangan pelaku Restu Martias, sudah 10 kali mencuri kambing milik warga.

2017-12-15 08:01:59
Pencurian
Advertisement

Satu dari tiga pelaku pencurian hewan ternak diamankan unit Reskrim Polsek Mauk, Kamis (14/12) malam. Para pelaku terbukti melakukan pencurian hewan ternak kambing di Kampung Pekayon, RT 02 RW 06 Kecamatan Sukadiri Mauk, Kabupaten Tangerang.

Dari keterangan sementara yang diperoleh polisi, warga Sukadiri mengaku sudah 18 kali kehilangan kambing yang mereka liarkan. Namun berdasarkan keterangan pelaku Restu Martias, sudah 10 kali mencuri kambing milik warga.

"Bahwa saksi korban selaku pemilik ternak kambing sudah 18 kali kehilangan hewan ternak kambingnya di sekitaran TKP," kata Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro, saat dikonfirmasi Jumat (15/12) pagi.

Dari perbuatan para pelaku, polisi menjerat ketiganya dengan sangkaan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. "ancaman hukumannya paling lama 9 tahun," ujar dia.

Teguh menjelaskan, satu pelaku pencuri hewan ternak yang berhasil diamankan adalah Restu Martias (19). Sementara dua rekannya Didin (36) dan Fajar (21) masih dalam pengejaran Polisi.

Teguh menerangkan, pelaku Restu CS dalam melancarkan aksi pencurian kambing milik warga terbilang penuh persiapan. Sebab, pelaku tidak mencuri kambing dalam bentuk utuh, melainkan telah sudah disembelih.

"Jadi para pelaku ini benar-benar penuh persiapan, jadi yang mereka curi itu kambing yang sudah mereka potong. pelaku ini tak membawa kambing curian itu hidup- hidup, tapi sudah dipotong," katanya.

Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu berawal dari adanya laporan masyarakat pada Kamis (14/12) sore kemarin. Saat itu, saksi korban mencurigai tingkah laku pelaku, yang saat itu diketahui warga sedang menyembelih kambing.

"Waktu itu saksi korban sedang mencari keong ke sawah dan melihat para pelaku sedang asik menyembelih kambing," kata Teguh.

Kemudian saksi korban melaporkan kejadian itu ke warga lainnya. Bersama itu warga juga membawa Polisi untuk melihat langsung aksi mereka.

"Setelah warga dan Petugas kami mendatangi TKP, ternyata benar para pelaku langsung melarikan diri, dan berhasil satu pelaku yang diamankan sementara dua pelaku lainnya kabur ke perkampungan warga," tandasnya.

Polisi juga ikut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan para pelaku berupa sebilah pisau dapur. Kemudian satu unit sepeda motor serta saru ekor kambing dalam keadaan mati dengan kondisi leher hampir putus.

Baca juga:
Tepergok curi helm, Ramadhan nangis di kantor polisi telepon orang tua
Hilangkan jejak, komplotan curanmor di Kutai Barat memereteli 23 motor
Ditinggal mengungsi, Pura Soaka di Bali dibobol maling
Mantan prajurit TNI curi Rp 6 juta di kotak amal untuk biaya nikah
Pencuri kotak amal Masjid di Mampang pakai baju loreng, ini penjelasan TNI
Diperintah dukun, penjual bakwan kawi curi celana dalam perempuan untuk penglaris
Tepergok curi sepatu jemaah masjid, Suhartono nyaris tewas dihajar massa

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.