LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pukul Pegawai Restoran, 2 Anggota DPRD Jabar Disanksi Dewan Kehormatan

Anggota DPRD Jabar lain yang sempat ramai diperbincangkan adalah bernama Rahmat Hidayat Djati fraksi PKB karena sopirnya melakukan pemukulan terhadap seorang karyawan restoran di sebuah hotel di Kabupaten Cianjur.

2020-06-30 20:37:50
DPRD
Advertisement

Dua anggota DPRD Provinsi Jawa Barat diberi sanksi oleh Badan Kehormatan (BK) karena berkaitan dengan kode etik. Meski demikian, bentuk sanksi hanya berbentuk teguran lisan dan tertulis.

Diketahui, dua anggota DPRD Jabar menjadi perbincangan karena kasus yang menimpanya pada pekan lalu. yang pertama adalah Dadang Supriatna dari fraksi Golkar karena memberikan rekomendasi berbentuk surat berlogo DPRD Jabar untuk salah seorang calon siswa pada saat PPD ditunjukkan kepada SMKN 4 Bandung

Anggota DPRD Jabar lain yang sempat ramai diperbincangkan adalah bernama Rahmat Hidayat Djati fraksi PKB karena sopirnya melakukan pemukulan terhadap seorang karyawan restoran di sebuah hotel di Kabupaten Cianjur.

Advertisement

Hal ini bermula saat Rahmat yang hendak sarapan pagi tidak menggunakan masker. Pelayan hotel yang mematuhi protokol kesehatan memintanya untuk duduk di kursi yang agak berjauhan dengan tamu lain.

Semua makanan pun diantarkan untuk menghindari kontak fisik. Masalah datang ketika Rahmat meminta minum namun tidak direspon secara cepat. Sang sopir yang datang terlambat pun akhirnya terlibat cekcok hingga akhirnya terjadi pemukulan.

Ketua BK DPRD Jabar Hasbullah mengatakan kedua anggota dewan sudah dimintai keterangan pada Selasa (30/6). Selama dua jam, mereka menjelaskan semua kronologis yang terjadi.

Advertisement

"Dadang Supriatna, anggota Komisi V DPRD Jabar yang berkaitan dengan rekomendasi sekolah PPDB. Yang bersangkutan juga sudah meminta maaf kepada kita dan meminta maaf secara terbuka di media," ujar dia di Gedung DPRD Jabar.

Ia menjelaskan, surat rekomendasi yang ia kirimkan bodong meski berlogo DPRD Jabar. Di sisi lain, sistem PPDB yang sudah menggunakan sistem daring (online) secara otomatis menggugurkan upaya rekomendasi.

"Yang bersangkutan kita berikan peneguran secara lisan. Ini murni karena ada ketidaktahuan beliau," kata Hasbullah.

Sedangkan untuk Rahmat Hidayat Djati tetap diberikan sanksi teguran tulisan meskipun yang melakukan pemukulan adalah sopirnya. sedangkan proses hukum yang ada di kepolisian masih berlanjut.

BK DPRD Jabar tidak bisa mengintervensi proses hukum yang menjerat sopir anggota dewan tersebut. "Saya serahkan semuanya kepada pihak hukum, kami hanya bisa masuk ke tataran kode etik. Karena peristiwa ini viral, meski tidak ada aduan yang masuk. Kami dari BK merasa perlu ada sikap dari BK secara kelembagaan," pungkasnya.

Baca juga:
Kronologi Polisi Dikeroyok WNA di Cengkareng Saat Hendak Menangkap Pelaku Penipuan
Mengupas Rencana Matang John Kei Serang Nus Kei, Ada Ucapan 'Pengkhianat dan Mati'
Gara-Gara Saling Pandang, 2 'Geng' Tamu Kafe di Lahat Adu Jotos, 1 Tewas
Komnas HAM: Praktik Merendahkan Manusia, Khususnya Perempuan dan Anak Masih Terjadi
Dianiaya Mantan Ipar, Sepasang Suami Istri di Garut Diduga Disiram Air Keras
Niat Tegor Orang yang Senggol Motornya, Fajri dan Wahyu Malah Dihajar

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.