Pujian Saut Situmorang untuk Jokowi yang Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang mempertimbangkan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang mempertimbangkan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR.
"Let me tell you frankly, kalau tadi yang saya lihat di TV, untuk sementara saya mengatakan benar kata orang banyak, bahwa Jokowi Presiden Indonesia paling keren sepanjang sejarah NKRI," ujar Saut saat dikonfirmasi, Kamis (26/9).
Saut mengatakan hal tersebut berdasarkan pandangan pribadinya, bukan pandangan keseluruhan pimpinan KPK.
"I'm serious, that's my personal view. Enggak tahu pimpinan lain. Bisa jadi pimpinan lain beda pendapat sama saya," kata Saut.
Terkait dengan aksi yang digelar mahasiswa dan pelajar dalam tiga hari terakhir, Saut mengucapkan rasa syukur karena banyak pihak yang mendukung kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Saya mau ucapkan terima kasih buat ribuan mahasiswa, guru besar, dan lain-lain, dan siapa pun yang ikut memeras pikiran dan fisik beberapa hari ini. Terima kasih sudah memikirkan negeri ini, saya berharap mahasiswa dan pelajar yang ikut unjuk rasa beberapa hari ini teruslah berintegritas dan harapannya suatu saat join dan jadi pimpinan KPK," kata Saut.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Demo Mahasiswa di Surabaya Ricuh, Massa Lempari Polisi dengan Batu Hingga Kapak
VIDEO: Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu UU KPK
Beda Pandangan Hotman Paris dan Farhat Abbas Soal RUU KUHP
Tokoh Nasional Sebut Lebih Bagus Jokowi Terbitkan Perppu UU KPK
Didesak Terbitkan Perppu, Jokowi Akan Pertimbangkan
Tudingan Demo Mahasiswa untuk Jatuhkan Jokowi Dinilai Berlebihan