LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pudji Hartanto resmi jabat Dirjen Perhubungan Darat

Pudji Hartanto sebelumnya menjabat sejumlah jabatan prestisius di kepolisian.

2016-04-08 02:43:36
kementerian perhubungan
Advertisement

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melantik Pudji Hartanto sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Darat di kantor Kementerian Perhubungan, Kamis (7/4). Pudji dilantik menggantikan Djoko Sasono yang sebelumnya mengundurkan diri dari Dirjen Perhubungan Darat Januari 2015 lalu.

Pelantikan dihadiri Kapolri Jendral Badrodin Haiti, sejumlah anggota DPR dan pejabat kepolisian. Usai dilantik, Pudji menyatakan kesiapannya menjalankan tugas sebagai Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub.

"Akan melaksanakan tanggung jawab yang diberikan sebagai Dirjen Perhubungan Darat dengan sebaik baiknya dan menjalankan kebijakan Menteri Perhubungan serta menjadikan Ditjenhubdar menjadi wow," tegas Pudji.

Sebagai pejabat baru, mantan Kakorlantas Polri itu sadar butuh persiapan awal sebelum mengambil kebijakan. Konsolidasi, analisa dan evaluasi lebih dalam akan dilakukan mengenai sejauh mana kebijakan yang diambil.

"Tentunya sesuai dengan arahan Bapak Menteri," ujarnya.

Pudji sebelumnya merupakan perwira tinggi yang kariernya cukup gemilang di kepolisian. Selain menjadi Kapolda Sulselbar, Pudji pernah menjadi Kepala Korlantas dan Gubernur Akademi Kepolisian. Dia juga pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Hamzah Haz pada 2001-2004 kemudian Wakapolda Banten, Kapolda Kepulauan Riau, Irwil II Itwasum Polri, dan Staf Ahli Manajemen Kapolri tahun 2011 - 2012.

Sejumlah terobosan juga pernah dicapainya. Terakhir, saat menjabat Kapolda Sulselbar, Pudji terkait transportasi telah menginisiasi regulasi becak motor (bentor). Bentor dan sejenisnya merupakan alat transportasi yang sejak lama keberadaannya sudah ada dan tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia.

Namun, keberadaan modifikasi atau gabungan antara dua kendaraan yakni becak dan motor ini belum memiliki regulasi yang resmi dari pemerintah.

Baca juga:
Kemenhub: Saat BBM naik Organda langsung demo, giliran turun susah
Senggolan, TransNusa dan Batik Air rusak ekor dan sayap kiri
Usulan Pemkab Bekasi bangun stasiun kereta cepat ditolak
Presiden Jokowi bakal resmikan 6 pelabuhan di Indonesia Timur
Jokowi bakal resmikan 6 pelabuhan di Papua dan Maluku

(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.