Puan Maharani Ungkap DPR Fokus Kawal Isu Strategis, Termasuk Ojol dan RAPBN 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 dengan menyoroti sejumlah isu strategis.
Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 dengan menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari permasalahan ojek online (ojol), angka pengangguran, hingga dampak konflik perang terhadap ekonomi nasional. Ia pun menegaskan, isu yang menyangkut masyarakat akan selalu menjadi perhatian DPR.
"Berbagai permasalahan yang akhir-akhir ini menjadi perhatian rakyat serta perlu mendapatkan perhatian dari Alat Kelengkapan Dewan antara lain tingginya angka pengangguran dan tingkat pemutusan hubungan kerja, permasalahan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2025," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Puan juga menyinggung isu pengoplosan gas bersubsidi, evakuasi WNI dari negara konflik, serta kursi duta besar yang belum terisi. Dalam masa sidang ini, DPR juga akan melanjutkan pembahasan delapan RUU, termasuk tujuh RUU carry over dari periode sebelumnya.
"Pembentukan suatu undang-undang, tidak terlepas dari perspektif kepentingan para pihak yang diatur dalam Undang Undang. Oleh karena itu perlunya membangun komunikasi dengan para pihak yang berkepentingan untuk dapat mencari titik temu bagi kepentingan nasional dalam suatu pembentukan UU," tuturnya.
DPR juga mulai membahas RAPBN 2026 dan RUU Pertanggungjawaban APBN 2024. Puan menekankan pentingnya antisipasi dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 terhadap gejolak global serta dampak putusan Mahkamah Konstitusi terkait pendidikan dasar gratis.
Puan pun menyoroti kondisi ekonomi global yang masih dinamis dan penuh ketidakpastian akibat konflik geopolitik dan geo-ekonomi yang perlu diperhatikan.
Pada fungsi diplomasi parlemen, DPR juga akan menerima kunjungan duta besar negara sahabat dan melakukan lawatan kerja ke Meksiko, Kazakhstan, Mongolia, Belarus, Tiongkok, dan Jepang.
Puan mengajak masyarakat aktif mengawasi dan berpartisipasi dalam pelaksanaan fungsi dan tugas DPR sesuai ketentuan yang berlaku.
“Rakyat Indonesia dapat turut mengawasi dan berpartisipasi dalam setiap pelaksanaan fungsi dan tugas DPR RI sesuai dengan mekanisme dan ketentuan," tutup Puan.