LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PTUN menangkan warga, Ganjar buka lebar pengawasan izin tambang

"Saya biarkan rakyat ikut mengawasi dan mengontrol," pungkas Ganjar.

2015-11-18 01:01:00
Ganjar Pranowo
Advertisement

Setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Semarang memenangkan gugatan warga Lereng Kendeng, Pati, Jawa Tengah Selasa (17/11), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada semua pihak untuk menghormati putusan majelis hakim tersebut.

"Kita harus mengikuti dan menghormati amar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang yang telah memenangkan warga," ungkap Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi merdeka.com Selasa (17/11).

Ganjar menyatakan, dari awal dirinya sudah memberikan peluang dan kesempatan kepada warga untuk menggunakan hak-haknya yang tidak mempunyai jarak dan perbedaan di mata hukum.

"Dari awal sudah saya ikuti dan saya kawal apa yang akan berproses. Kalau sudah dari awal saya minta warga untuk menyiapkan dan menyandingkan data-data keduanya di PTUN," ungkapnya.

Ganjar menilai proses pengadilan di PTUN Kota Semarang yang memutuskan kemenangan bagi warga Lereng Gunung Kendeng, Jawa Tengah adalah sangat tepat. Menurutnya, ini adalah momentum tepat, terutama bagi para pemberi izin penambangan yang sebelumnya kewenangannya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masing-masing, kemudian ditarik ke Pemerintah Propinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Hal ini, kata Ganjar, membuktikan bahwa tidak semua izin yang diberikan oleh Pemkab-pemkab di Jawa Tengah adalah benar adanya.

"Kalau begini indah. Rembang warga kalah. Tetapi di Pati, warga menang. Untuk semuanya khususnya kepada sang pemberi izin (Bupati Pati Haryanto) ternyata tidak semudah karena dipertanyakan di pengadilan. Tidak semua izin benar," paparnya.

Ganjar mengakui di era kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah sebelumnya hingga di bawah kepemimpinannya, baru kali ini PTUN Semarang memenangkan gugatan warga atas izin lingkungan yang diberikan Bupati Pati Haryanto kepada PT. SMS yang merupakan anak perusahaan dari PT. Indocement.

"Baru pertama kali ini sejarah di Jawa Tengah. Izin lingkungan dan amdal penambangan yang dipersoalkan oleh warga dimenangkan oleh warga di pengadilan," ujarnya.

Maka dari itu, setelah kepemimpinannya Ganjar menarik semua izin penambangan ke Pemprov Jateng dan akan membuka lebar-lebar proses pemberian izin kepada para pengusaha penambang. Dengan demikian, masyarakat bisa ikut mengawal, mengawasi dan mengontrol benar atau tidaknya penambangan di wilayah Jawa Tengah sendiri.

"Seluruh izin terkait penambangan saat ini sudah di tangan propinsi dan akan secara terbuka akan saya buka lebar-lebar. Saya biarkan rakyat ikut mengawasi dan mengontrol," pungkasnya.

Baca juga:
Ganjar mengaku di-bully warga jelang putusan sengketa pabrik semen
Tanam terumbu karang, Ganjar diving di Karimunjawa
Gubernur Ganjar: Romo Pujo gigih membangun jiwa kebangsaan
Tempat ibadah dibakar, Ganjar minta penyelesaian kekeluargaan
Tak punya uang ke dokter, Sapto si tukang sapu ngadu ke Ganjar

Advertisement
(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.