Tempat ibadah dibakar, Ganjar minta penyelesaian kekeluargaan
Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar kasus perusakan dan pembakaran tempat ibadah aliran kepercayaan Sapta Darma di Dukuh Blando, Desa Plawangan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, diselesaikan secara kekeluargaan dan dengan semangat kebersamaan.
"Saya sudah meminta kepada Bupati dan beberapa jajaran Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Rembang lainya untuk menyelesaikan persoalan itu melalui pendekatan kekeluargaan," tegas Ganjar saat dikonfirmasi merdeka.com melalui teleponnya saat berada di Tawangmangu, Kabupaten Kareanganyar, Jawa Tengah Rabu (11/11).
Ganjar mengimbau, dengan dipimpin oleh jajaran Forkompimda Rembang, tokoh agama, tokoh masyarakat dan dua pihak yang saling berselisih, dapat duduk bersama, berdialog membicarakan proses penyelesaian persoalan dirusak dan dibakarnya tempat ibadah Persada bernama Candi Busono tersebut.
"Saya semalam dapat laporan, ada yang bilang ada masalah IMB (Izin Mendirikan Bangunan) nya, ada ketakutan-ketakutan warga terkait aliran kepercayaan. Makanya saya minta untuk mengedepankan dialog sebagai proses penyelesaian," ungkapnya.
Ganjar juga mengimbau kepada pihak-pihak yang lain di luar masyarakat Rembang untuk berupaya menahan diri dan tidak terprovokasi terhadap kejadian tersebut.
"Saya harap supaya pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk tidak terpancing atau terprovokasi dengan adanya gejolak kecil atau kejadian tersebut. Saya himbau untuk semuanya saling menahan diri. Kedepankan proses penyelesaian secara dialog," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Persatuan Sapta Darma (Persada) Kabupaten Rembang Sutrisno, mengatakan pembangunan sanggar tersebut sempat diancam akan diserang oleh sekelompok kelompok intoleran. Ancaman datang, ujar dia, karena pengurus sanggar menolak untuk menandatangani surat pernyataan penghentian renovasi pembangunan sanggar.
“Saya ditekan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Umat Islam (FUI) Desa Plawangan, supaya menghentikan renovasi pembangunan sanggar. Mereka menyodorkan surat pernyataan, tapi saya menolak karena saya sudah sesuai dengan undang-undang,” terang Sutrisno.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya