LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Propam isyaratkan hukum anggota Densus yang duel dengan Siyono

"Masih kita lihat nanti ada timnya karena mereka melanggar. Ada SOP yang tidak mereka ikuti," kata Iriawan.

2016-04-06 22:02:00
Teroris Siyono
Advertisement

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan tidak menutup kemungkinan anggota Densus 88 yang berduel hingga menewaskan pentolan kelompok teroris Neo Jamaah Islamiyah (JI) diberi sanksi berat. Sanksi itu akan diputuskan dalam persidangan.

"(Sanksi berat) Masih kita lihat nanti ada timnya karena mereka melanggar. Ada SOP yang tidak mereka ikuti," kata Iriawan saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (6/4).

Iriawan menjelaskan, ada beberapa SOP yang dilanggar oleh anggota Densus 88 saat mengawal Siyono. Di antaranya, pelanggaran jumlah personel pengawal Siyono. Kemudian, anggota Densus 88 yang lalai membuka borgol Siyono.

"Kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggota Densus di mana dalam melakukan pembawaan tersangka itu harusnya kan diborgol tapi mereka tidak melaksanakan SOP itu," terangnya.

"Kedua dia harusnya dalam membawa tersangka itu minimal dua orang. Tapi dia malah satu dengan adanya Densus tidak memborgol dan tidak membawa kawan dalam mengawal tersangka sehingga ada niat dari Siyono untuk melakukan perlawanan atau melarikan diri dan itu salah," tambah dia.

Oleh sebab itu, ditegaskan kembali oleh Iriawan dalam hal ini, dua anggota Densus 88 itu bertanggung jawab atas kematian Siyono. Jenderal bintang dua ini pun memastikan jika kedua anggota densus 88 itu akan disidang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.‎
‎
"Iya dua anggota Densus itu, nanti kita sidangkan," pungkas Iriawan.

Diketahui, panglima sekaligus komandan rekrutmen Neo Jamaah Islamiyah, Siyono dinyatakan tewas pada Jumat (11/3) lalu. Siyono tewas usai berduel dengan anggota Densus 88 di dalam mobil.

Baca juga:
Propam Polri: Densus harus tanggung jawab atas kematian Siyono
Kapolri dituntut adili anggota Densus 88 yang menewaskan Siyono
Komisi III bakal panggil Muhammadiyah dan Densus 88 soal Siyono
Muhammadiyah tunggu hasil otopsi Siyono sebelum tentukan sikap
DPR curiga masih ada yang ditutupi polisi soal kasus kematian Siyono

(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.