Pria Kalap di Warung Tuak, Pukuli Teman Sendiri hingga Tewas saat Dilerai Berkelahi
Peristiwa berawal dari pertengkaran mulut antara pelaku (DH) dan seorang pengunjung, yang kemudian berujung pada penganiayaan terhadap temannya.
Seorang pria bernama E. Mamora (36) kehilangan nyawanya akibat tindakan temannya sendiri, yang dikenal dengan inisial DH. Insiden tragis ini terjadi saat E. Mamora berusaha melerai keributan di sebuah warung tuak di Dusun III Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah pada Selasa (24/2).
Peristiwa ini berawal dari kesalahpahaman yang terjadi ketika pelaku berada dalam keadaan mabuk akibat alkohol. Kapolsek Kolang, AKP Isran Efendi Simatupang, menjelaskan bahwa insiden ini dimulai ketika DH terlibat cekcok mulut dengan pengunjung lain di dalam warung tersebut.
Ketika melihat situasi semakin memanas, korban E. Mamora berusaha menenangkan keadaan dengan niat baik untuk membawa DH keluar dari ruangan. Namun, tindakan tersebut justru memicu reaksi negatif dari pelaku. Merasa tersinggung dengan upaya melerai itu, DH malah menyerang E. Mamora.
"Pelaku yang dilerai korban merasa tak terima. Keributan antara keduanya pun tak terelakkan di luar warung," ungkap AKP Isran.
Serangan brutal
Dalam keadaan gelap, DH melakukan serangan brutal terhadap korban dengan menggunakan benda tumpul. Serangan tersebut mengakibatkan luka parah di bagian vital korban, yang berujung pada kematian di lokasi kejadian.
Pelaku menggunakan sebatang kayu dan batu untuk menganiaya korban, sehingga menyebabkan cedera berat pada kepala dan wajahnya. "Korban tewas di tempat sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis," ungkap sumber.
Setelah menghabisi nyawa temannya, DH tampaknya baru menyadari kesalahannya. Alih-alih melarikan diri, ia memilih untuk mendatangi rumah kepala dusun setempat untuk mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri.
Pihak perangkat desa pun segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengamankan pelaku. Saat ini, DH sudah dibawa ke Polres Tapteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pelaku saat ini sudah ditahan," tegas AKP Isran.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1675089/original/096415900_1502364631-170810_Hindari_Tindakan_Kriminal__4_.jpg)