LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pria ini digerebek orangtua pacar karena larikan anak di bawah umur

Pria ini digerebek orangtua pacar karena larikan anak di bawah umur. JS (22) membawa kabur pacarnya, R, yang masih di bawah umur berusia 15 tahun. R disembunyikan di rumah orang tua angkat JS selama lima hari. Orangtua langsung menggerebek rumah itu.

2017-02-02 23:03:00
Kriminal
Advertisement

Seorang buruh bangunan inisial JS (22) membawa kabur pacarnya, R, yang masih di bawah umur berusia 15 tahun. R disembunyikan di rumah orang tua angkat JS selama lima hari.

Orangtua ‎korban yang mencari-cari anaknya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto, mengatakan, korban berdomisili di Jalan Sumber Sari, Kecamatan Lima Puluh, kota Pekanbaru itu dibawa kabur JS menggunakan sepeda motor ke arah Bangkinang, Kabupaten Kampar.

"Orangtua korban gelisah anaknya tidak pulang, kemudian berusaha mencari tahu keberadaannya selama berhari-hari dan bertanya kepada sanak saudaranya," kata Bimo kepada merdeka.com Kamis (2/2).

Setelah lima hari dalam masa pencarian, orangtua korban mendapat kabar bahwa anaknya dibawa oleh JS dan berada di Bangkinang, Kabupaten Kampar. Merasa penasaran dengan informasi tersebut, orangtua korban lalu mencari tahu alamat pria yang membawa anaknya tersebut.

"Kemudian korban R ditemukan di rumah orangtua angkat JS. Keduanya ditemukan berada di dalam rumah tersebut," ucap Bimo.

Orangtua korban langsung mengamuk mengetahui anaknya selama ini pelaku. Padahal, kedua pasangan muda mudi itu tidak memiliki ikatan pernikahan.

"‎Akhirnya korban dibawa pulang ke rumah oleh orangtuanya, sedangkan pelaku dibawa ke Unit PPA Reskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Bimo.

Saat ini, polisi masih melengkapi berkas kasus dugaan melarikan anak di bawah umur yang dilakukan pelaku. Sejumlah saksi sudah diperiksa, barang bukti juga sudah didapatkan.

"Pelaku kita tahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan akan kita jerat dengan Undang-undang di bawah umur," pungkas Bimo.

Baca juga:
Cegah kriminalitas, pemilik ruko di Makassar bakal wajib pasang CCTV
Curi ponsel petugas bandara, penumpang pesawat dibekuk
2 Pelajar Surabaya diciduk usai jambret ponsel
Prarekonstruksi perampokan di Pulomas, Ius Pane jalani 71 adegan
Setiap 1 jam 38 menit 59, warga Palembang jadi korban kejahatan
Trend kejahatan jalanan di Surabaya meningkat selama 2016
Ditreskrimsus Polda Metro tuntaskan 70 persen kasus di 2016

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.