2 Pelajar Surabaya diciduk usai jambret ponsel
Merdeka.com - Dua pelajar SMK di Surabaya, Jawa Timur, diamankan anggota Lantas Polrestabes Surabaya. Mereka diciduk setelah merampas ponsel milik seorang pengendara melintas di Jalan A Yani.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno menjelaskan, para tersangka yakni RA (17), warga Jagir Wonokromo dan HA (15), warga Banyu Urip Kidul X-C/66. Bukan cuma menjambret ponsel, keduanya juga mengaku pernah mencuri helm di Jalan Wonocolo.
"Karena kedua tersangka ini masih berstatus pelajar, mereka akan kita lakukan pembinaan di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak)," terang Bayu di Mapolrestabes Surabaya, Senin (16/1).
Tiap kali aksi, lanjut Bayu, kedua pelajar ini berboncengan mengendarai Honda Beat Nopol L 6413 ZT untuk mencari sasaran di sekitar Jalan A Yani. Jika menemukan korban, tersangka membunyikan klakson dengan tujuan agar korbannya kaget.
Apabila korban menoleh, kedua tersangka langsung menghentikan kendaraan korban sambil menantang dan meminta ponsel. Sayang, di aksi kali ini mereka tertangkap polisi. Itu setelah merampas HP Lenovo A 6000 milik Erwin Dody Kusuma. Korban langsung meneriaki para pelaku.
Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, kebetulan berada di lokasi kejadian, langsung merespon dengan melakukan pengejaran hingga di Jalan Margorejo. Selanjutnya, kedua tersangka langsung digiring ke Polrestabes Surabaya untuk diproses secara hukum. "Proses hukumnya, sesuai Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dan kekerasan, tetap berlanjut. Hanya saja, karena masih anak-anak, prosesnya beda dengan tersangka lain (orang dewasa)," ujarnya.
Sementara kedua tersangka mengaku, melakukan aksi kejahatan tersebut karena ingin mencari tambahan uang jajan di sekolah. "Hasilnya (barang curian) saya jual melalui facebook (FB). Kalau laku, uangnya buat tambahan uang saku di sekolah," terang RA pada penyidik.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya