Pria Disekap di Showroom Pulo Gebang, Dua Pelaku Diciduk Polisi
Korban dalam laporan itu disebut mengalami penculikan, penyanderaan, serta penganiayaan oleh para pelaku.
Seorang pria menjadi korban penyekapan dan pengeroyokan di sebuah showroom yang berlokasi di Jalan Raya Rawa Kuning, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui hotline WhatsApp "Bang Resmob", pihak kepolisian kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Korban dalam laporan itu disebut mengalami penculikan, penyanderaan, serta penganiayaan oleh para pelaku.
"Unit 3 Satresmob Bareskrim Polri laksanakan lidik terhadap peristiwa dimaksud," Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).
Langsung ke TKP
Tim dipimpin AKBP Reinhard H. Nainggolan langsung mendatangi lokasi. Korban RNA (29), ditemukan pada Kamis, 14 Mei 2026.
Dari penggerebekan itu, polisi juga mengamankan dua terduga pelaku, Andrian Budyanto dan Rohman. Keduanya langsung dibawa untuk pemeriksaan lanjutan.
Polisi juga menyita tiga unit handphone milik terduga pelaku. Selain itu, polisi mengamankan surat pernyataan yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Korban
Setelah pemeriksaan awal terhadap korban dan dua terduga pelaku, kasus itu kini diserahkan ke Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta Timur.
"Unit 3 Satresmob Bareskrim Polri bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat," katanya.