Pria dan perempuan China selundupkan 40 burung di saku celana
Sebelum dimasukkan ke dalam celana, terlebih dahulu burung-burung tersebut dibius.
Dua warga negara China yakni laki-laki berinisial LG (42), dan perempuan LC (28), diamankan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, karena menyelundupkan burung hias love bird di dalam celana.
Aksi tersebut terungkap saat keduanya yang menumpang pesawat Garuda Indonesia dari China tiba di Terminal 2E Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu.
"Keduanya terlihat mencurigakan, celananya mengembung, seperti menyembunyikan sesuatu. Akhirnya petugas lakukan pemeriksaan fisik," kata Kepala Kantor Cabang Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Erwin Situmorang, Kamis (26/5).
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan puluhan ekor burung di dalam tiap kantong celana kedua pelaku. LG memasukkan sekitar 25 ekor burung, sedangkan LC memasukkan sekitar 15 ekor.
Burung-burung tersebut dimasukan terlebih dulu ke dalam kandang kecil terbuat dari bambu, baru dimasukkan ke dalam celana.
"Diduga puluhan burung itu dibius terlebih dahulu, agar tidak ribut," jelas Erwin.
Menurutnya, burung-burung berwarna cantik tersebut memang bukan hewan yang dilindungi. Namun kedatangannya ke Indonesia tidak dilengkapi dengan surat rekomendasi dari negara asalnya ataupun sertifikat dari Balai Besar Hewan Indonesia.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Tri Wahyuni Kepala Bidang Karantina Hewan pada Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soetta. Menurutnya, saat ini memang tengah ada larangan untuk mengimpor atau membeli unggas dari China.
"Sebab di sana masih ada wabah virus flu burung atau HI yang menjangkit. Jadi berdasarkan peraturan UU 16/1992 dan PP no 82/2000 Tentang Karantina Hewan, kita masih ada larangan unggas asal China masuk ke Indonesia," kata Tri saat ditemui di tempat yang sama.
Para pelaku pun terancam hukuman puluhan tahun penjara, dan denda ratusan juta lantaran membawa barang ilegal masuk ke Indonesia.
Baca juga:
Ketahuan bawa ribuan kuda laut, Ali Hosain gagal mudik ke Mesir
Nasib miris burung langka Papua diselundupkan di dalam botol
Jual bagian tubuh satwa dilindungi di Kalbar, Aming ditahan
KP3 Padangbai amankan puluhan ribu bayi lobster saat razia sajam
Bea Cukai gagalkan penyelundupan hewan senilai Rp 21 miliar