LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pria 54 Tahun Nyaris Diamuk Massa Usai Tepergok Cabuli Bocah 3 Tahun

Tak ayal, warga kompak mendatangi TKP begitu mendengar teriakan saksi. Pelaku nyaris saja menjadi bulan-bulanan warga jika seorang polisi tidak berada di lokasi dan langsung menyelamatkannya.

2021-03-31 00:02:00
pencabulan
Advertisement

Seorang kakek, MK (54) nyaris dihajar massa karena dipergoki mencabuli bocah berusia tiga tahun. Beruntung, pelaku segera diamankan polisi hingga selamat dari amukan warga.

Pencabulan terjadi di rumah pelaku di salah satu desa di Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Minggu (28/3) sore. Ketika itu, korban sedang bermain sendirian.

Lalu pelaku menyuruh korban tiduran di kasur yang berada di dapur dan mulailah pelaku memperdayanya. Saat hendak berbuat cabul, ibu korban datang dan memergoki aksinya.

Advertisement

Tak ayal, warga kompak mendatangi TKP begitu mendengar teriakan saksi. Pelaku nyaris saja menjadi bulan-bulanan warga jika seorang polisi tidak berada di lokasi dan langsung menyelamatkannya.

Kapolsek Tugumulyo AKP Dadang Sunandar mengungkapkan, tersangka mengakui berniat mencabuli korban karena tak mampu menahan nafsu setelah lama hidup seorang diri. Begitu datang kesempatan, dia memanfaatkannya tetapi keburu dipergoki ibu korban.

"Aksi tersangka dipergoki saksi yang tak lain adalah ibu korban. Warga tadinya mau memukuli tersangka, tapi kebetulan ada anggota melintas jadi bisa diamankan," ungkap Dadang, Selasa (30/3).

Advertisement

Dari pengakuan tersangka, perbuatan itu baru pertama kali dilakukan dan nyaris berhasil. Untuk memberikan efek jera, tersangka ditahan dan terancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar Undang-undang Perlindungan Anak.

"Kami sangkakan hukuman maksimal karena barang bukti lengkap, termasuk keterangan saksi. Kami imbau masyarakat lebih ekstra menjaga anak-anak agar tidak menjadi korban kejahatan," tegasnya.

Baca juga:
Pencabulan Terhadap Anak di Karawang Tinggi, Aparat Didesak Terapkan Hukuman Kebiri
Polisi Tetapkan Pensiunan Pendeta di Alor Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Pria Paru Baya di Alor NTT Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
Pelaku Pencabulan 5 Anaknya di Medan Meninggal Diduga karena Sakit
8 Pelaku Pencabulan Anak di Karawang Ditangkap dalam 2 Bulan
Jadi Tersangka Pencabulan, Oknum Pemuka Agama di Bali Ditahan

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.