LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Presiden Jokowi Sudah Kirim Permohonan Amnesti Baiq Nuril Ke DPR

Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan permohonan amnesti Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang menjadi terpidana kasus ITE sudah dikirim Presiden Joko Widodo melalui Mensesneg ke DPR. Informasi itu diperoleh Menkum HAM dari Deputi Perundang-undangan Mensesneg.

2019-07-15 18:40:59
Kasus Baiq Nuril
Advertisement

Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan permohonan amnesti Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang menjadi terpidana kasus ITE sudah dikirim Presiden Joko Widodo melalui Mensesneg ke DPR. Informasi itu diperoleh Menkum HAM dari Deputi Perundang-undangan Mensesneg.

"Saya baru dapat info dari Deputi perundang-undangan Mensesneg sudah dikirim Presiden ke DPR," kata Yasonna di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/7).

Saat ini tinggal menunggu keputusan DPR. Apakah akan memberikan amnesti kepada Baiq. Namun Yasonna enggan menduga-duga kapan DPR akan memberikan jawaban atas amnesti yang diajukan ibu tiga anak tersebut.

Advertisement

"Kita menunggu pertimbangan DPR. Kalau dia bisa selesaikan itu. Saya dengar mereka mau selesaikan itu sebelum reses. Kalau itu nanti selesai reses tentu diberikan pertimbangan oleh DPR ke Presiden , abis itu Presiden akan menetapkan amnesti," lanjut Yasonna.

Yasonna menyerahkan semua keputusan kepada DPR. Dia meyakini DPR akan menyetujui permohonan pemberian amnesti.

"Yang saya dengar iya (disetujuin) tapi kan terserah kepada teman-teman DPR. Tapi saya mendapat informasi DPR mendukung," ungkap Yasonna.

Advertisement

Sebelumnya Yasonna mengatakan surat permohonan tersebut sudah sampai di meja Presiden Joko Widodo. Surat tersebut sudah diberikan melalui Mensesneg.

"Sudah kita serahkan ke Pak Presiden melalui Mensesneg. Kita serahkan ke bapak presiden," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan.

Dia mengatakan, pihaknya sudah mengkaji amnesti untuk Baiq Nuril dengan para pakar. Ada pandangan amnesti diberikan untuk kejahatan politik. Namun, dalam kasus Nuril, amnesti diberikan demi kemanusiaan.

"Tapi kita lihat rasa keadilan masyarakatnya yang kita lihat," kata Yasonna.

Menurut dia, hal itu untuk menyampaikan pesan, pemerintahan Jokowi serius memperhatikan perlindungan dan kesetaraan gender. Pada sisi lain, lanjut dia, pemerintah menghormati pertimbangan hukum Mahkamah Agung atas putusan Baiq Nuril.

"Maka pesan yang kita ajukan adalah pemerintah sangat serius memperhatikan soal perlindungan, ketidaksetaraan gender, terutama soal apa yang dialami seorang perempuan," ujar politikus PDIP itu.

Baca juga:
Permohonan Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril Dibacakan di Sidang Paripurna DPR Besok
Dibaca Sambil Menangis, Ini Surat Baiq Nuril untuk Presiden Jokowi
Baiq Nuiril Serahkan Permohonan Amnesti ke Moeldoko
Yasonna Sebut Permohonan Amensti Baiq Nuril Sudah Diserahkan ke Jokowi
Temui Moeldoko, Baiq Nuril Serahkan Surat Dukungan Memohon Amnesti ke Jokowi
Mahfud MD Sebut Amnesti jadi Alternatif yang Paling Mungkin Bebaskan Baiq Nuril

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.