Pramono Kukuhkan 117 Petugas Haji DKI Jakarta, Minta Beri Pelayanan Terbaik Kepada Jemaah
117 petugas haji yang dikukuhkan itu terbagi dalam 19 kelompok terbang (kloter) untuk mendampingi 7.819 jemaah haji.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah resmi mengukuhkan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) DKI Jakarta 2026 Masehi di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis (16/4).
Sebanyak 117 petugas haji yang dikukuhkan itu terbagi dalam 19 kelompok terbang (kloter) untuk mendampingi 7.819 jemaah haji. Ia berujar bahwa 117 yang dikukuhkan merupakan orang-orang terpilih yang mendapatkan amanah mulia.
“Saudara-saudari adalah orang-orang terpilih yang mendapatkan amanah mulia untuk melayani para jemaah haji. Saudara semua kini memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para jemaah,” kata Pramono.
Tugas Petugas Haji
Pramono menyampaikan, ratusan petugas haji akan menghadapi berbagai situasi di lapangan, termasuk dalam merespons kondisi darurat jemaah haji yang didampingi. Untuk itu, Pramono mengimbau para petugas agar menjaga kesehatan fisik dan mental sehingga dapat menjalankan tugas secara optimal.
“Ini bukan sekadar penugasan, tetapi merupakan panggilan pengabdian. Layanilah para jemaah dengan hati, bukan semata-mata karena kewajiban atau pengawasan. Jika saudara-saudari melaksanakan tugas dengan tulus, saudara akan merasakan ketenangan dan keberkahan dalam menjalaninya,” jelasnya.
Sebagai informasi, 19 kloter Provinsi DKI Jakarta terbagi dalam dua gelombang keberangkatan, yaitu tujuh kloter pada gelombang pertama dan 12 kloter pada gelombang kedua.
Adapun rincian petugas meliputi 41 orang Petugas Haji Daerah (PHD) untuk pelayanan umum, 17 tenaga kesehatan, 19 orang Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), 19 orang Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), serta 38 orang Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) yang terdiri atas 19 dokter dan 19 perawat.